Dideportasi (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Seorang calon jemaah haji dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Sandri Mursidin, harus dipulangkan ke Indonesia setelah dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.
Alasan deportasi ini karena Mursidin memiliki catatan pelanggaran imigrasi saat dulu pernah bekerja di sana.
Menurut Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah Kemenag NTB, Lalu Muhammad Amin, Mursidin dulu pernah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, karena tidak cocok dengan majikannya, ia kabur dari tempat kerja. Akibatnya, visa-nya ditahan dan namanya masuk dalam daftar hitam (blacklist) imigrasi Arab Saudi
“Berdasarkan nomor paspor X4582164, Mursidin dideportasi karena memiliki catatan imigrasi saat bekerja di Arab Saudi tahun 2019 silam,” ujarnya.
Mursidin berangkat ke Tanah Suci bersama Kelompok Terbang (Kloter) 4 pada Minggu (4/5). Namun, sesampainya di Madinah, pihak imigrasi Arab Saudi langsung mendeteksinya sebagai orang yang diblokir dan menahannya.
Amin menjelaskan bahwa masa berlaku daftar hitam imigrasi di Arab Saudi bisa mencapai 10 tahun, sehingga Mursidin belum diizinkan kembali masuk ke negara tersebut, termasuk untuk ibadah haji.
Kini, Mursidin telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba kembali di Lombok pada Selasa (6/5) sore. Ia saat ini berada di bawah pendampingan petugas dari Kementerian Agama Kota Mataram.
SwaraWarta.co.id - Apakah kamu pernah panik karena tiba-tiba lupa nomor kartu Tri kamu sendiri? Jangan…
SwaraWarta.co.id - Menggambar anime kini tidak harus menggunakan kertas dan pensil yang rumit. Dengan kemajuan…
SwaraWarta.co.id - Roblox telah menjadi salah satu platform game online yang sangat populer, menawarkan dunia…
SwaraWarta.co.id - Roblox telah menjadi salah satu platform gaming paling populer di dunia, menarik jutaan…
SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba terkoneksi ini, ponsel sudah menjadi bagian tak terpisahkan…
SwaraWarta.co.id – Tepat dihari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025,…