Dideportasi (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Seorang calon jemaah haji dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Sandri Mursidin, harus dipulangkan ke Indonesia setelah dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.
Alasan deportasi ini karena Mursidin memiliki catatan pelanggaran imigrasi saat dulu pernah bekerja di sana.
Menurut Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah Kemenag NTB, Lalu Muhammad Amin, Mursidin dulu pernah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, karena tidak cocok dengan majikannya, ia kabur dari tempat kerja. Akibatnya, visa-nya ditahan dan namanya masuk dalam daftar hitam (blacklist) imigrasi Arab Saudi
“Berdasarkan nomor paspor X4582164, Mursidin dideportasi karena memiliki catatan imigrasi saat bekerja di Arab Saudi tahun 2019 silam,” ujarnya.
Mursidin berangkat ke Tanah Suci bersama Kelompok Terbang (Kloter) 4 pada Minggu (4/5). Namun, sesampainya di Madinah, pihak imigrasi Arab Saudi langsung mendeteksinya sebagai orang yang diblokir dan menahannya.
Amin menjelaskan bahwa masa berlaku daftar hitam imigrasi di Arab Saudi bisa mencapai 10 tahun, sehingga Mursidin belum diizinkan kembali masuk ke negara tersebut, termasuk untuk ibadah haji.
Kini, Mursidin telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba kembali di Lombok pada Selasa (6/5) sore. Ia saat ini berada di bawah pendampingan petugas dari Kementerian Agama Kota Mataram.
SwaraWarta.co.id - Gus Kikin itu siapa sebenarnya sampai nama beliau sering melintas di linimasa media…
SwaraWarta.co.id - Berapa digit nomor yang harus diinput saat melakukan transaksi PLN postpaid di etrans?…
SwaraWarta.co.id - Mengapa ASN dan organisasi publik dituntut untuk memiliki nilai adaptif kini menjadi pertanyaan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Gritte Agatha tidak boleh tampil di tv? Nama Gritte Agatha mungkin sudah…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara buat surat sakit sekolah ini bakal membantu kamu menyusun izin resmi…
SwaraWarta.co.id - Cara membuat squishy ternyata jauh lebih mudah dari yang kamu bayangkan, bahkan tanpa…