Swarawarta.co.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MAS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5). MAS diduga sebagai anggota kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS.
Menurut AKBP Mayndra Eka Wardhana, pejabat PPID Densus 88, MAS aktif menyebarkan konten terkait ideologi ISIS melalui kanal digital, termasuk mengajak melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.
Ia juga mengelola dan mengirimkan berbagai unggahan berisi propaganda ISIS di grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat pada Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam grup tersebut, terdapat diskusi tentang hukum penggunaan bom bununh diri yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. MAS diduga sebagai pengelola utama kanal tersebut.
Dari hasil penggeledahan, Densus 88 menyita satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel yang digunakan untuk aktivitas terorisme. MAS kini diamankan untuk proses interogasi dan pengembangan penyidikan.
Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan ideologi radikal.
“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…
Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…
Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…
Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…
SwaraWarta.co.id - Liverpool benar-benar serius ingin merekrut Alexander Isak dari Newcastle United pada bursa transfer…
SwaraWarta.co.id - Sambal goreng daging buncis adalah salah satu masakan rumahan khas Indonesia yang menggoda…