Swarawarta.co.id – Seorang jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), dan staf TU Kejari, Acsensio Hutabarat (25), menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK)
Peristiwa ini terjadi setelah Jhon Wesly menerima telepon dari seseorang sebelum pembacokan tersebut.
“Dugaan terkait penanganan perkara, karena dari pengakuan John Wesli bahwa dirinya ada ditelepon seseorang menanyakan dimana posisinya berada pada siang itu sebelum kejadian penganiayaan,” kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, dilansir detikSumut, Senin (26/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Jhon Wesly harus menjalani operasi karena lukanya cukup parah.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dan identitas pelaku pembacokan.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan keselamatan aparat penegak hukum. Pihak berwajib diharapkan dapat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik serangan tersebut [1].
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara menumbuhkan perilaku disiplin dan saling menghargai dalam menjalankan ibadah pada diri…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara memberikan dorongan kepada teman kita untuk beramal baik dan menjauhi amal…
SwaraWarta.co.id - Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, apa yang dimaksud dengan penyusutan…
SwaraWarta.coid – Kali ini kita akan bahas, apa yang menjadi pembeda antara digital citizen dan…
SwaraWarta.co.id - Jelaskan arti penting diutusnya Nabi Muhammad saw dalam menyampaikan dan menegakkan hukum Allah…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana pemahaman anda terhadap tanggung jawab sebagai warga digital dalam memanfaatkan dan berpartisipasi…