Berita

DPR Minta Kasus Ayam Goreng Widuran Dibawa ke Ranah Pidana

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta agar kasus hidangan nonhalal di warung Ayam Goreng Widuran, Solo, dibawa ke ranah pidana.

Sahroni menilai bahwa alasan restoran tidak memberitahukan bahwa makanan mereka nonhalal tidak dapat diterima, terutama karena restoran tersebut telah berdiri selama puluhan tahun.

“Sudah 50 tahun lebih praktek seperti itu, jadi sulit diterima kalau kita anggap tidak ada kesengajaan dari pihak restoran. Karenanya menurut saya, ini bisa masuk ranah pidana penipuan terhadap konsumen. Saya minta polisi untuk segera bertindak,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/5).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sahroni, kasus tersebut dapat dianggap sebagai penipuan konsumen dan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana. Ia juga menyayangkan sikap restoran yang baru mengklarifikasi setelah diketahui bahwa makanan mereka nonhalal.

“Tapi yang jadi masalah kan mereka tahu konsumennya banyak yang muslim, berjilbab, tapi tidak diumumkan. Baru bilang setelah viral,” katanya.

Sahroni menekankan bahwa menjual makanan nonhalal bukan hal yang dilarang jika dilakukan dengan jujur dan transparan kepada konsumen.

Namun, dalam kasus Ayam Goreng Widuran, sikap restoran dapat dikategorikan sebagai penipuan.

Oleh karena itu, Sahroni meminta polisi untuk segera menggandeng MUI dan BPJPH untuk mendalami potensi kasus serupa di warung makanan lain dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Karena ini bisa dibilang penipuan yang sangat fatal bagi konsumen muslim, Ketua PP Muhammadiyah pun sudah menyebut ini ada unsur pidananya. Jadi kalau mereka memang sengaja tidak memberitahukan hanya demi keuntungan bisnis, ini sangat culas dan wajib diberi tindakan hukum,” ujar Sahroni.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Tiongkok mengumumkan bahwa lebih dari 1.000 warganya masih dalam proses evakuasi dari Iran…

3 hours ago

Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

SwaraWarta.co.id - Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis…

3 hours ago

Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ribuan Personel

SwaraWarta.co.id – Kamis, 19 Juni 2025, ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa…

3 hours ago

POCO F7 Siap Meluncur di Indonesia 25 Juni 2025, Usung Desain Keren dan Performa Gahar

SwaraWarta.co.id - POCO Indonesia akan segera merilis ponsel terbarunya dari seri F yang terkenal dengan…

3 hours ago

Bandara Soa dan Bandara Ende Kembali Dibuka Setelah Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

SwaraWarta.co.id - Dua bandara yang sempat ditutup karena erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, yaitu Bandara Soa…

3 hours ago

Barcelona Resmi Datangkan Joan Garcia, Kiper Muda Berbakat dari Espanyol

SwaraWarta.co.id - Barcelona secara resmi telah merekrut kiper muda Joan Garcia dari klub sekotanya, Espanyol.…

3 hours ago