Berikut penjelasan lengkap mengenai analisis pengaruh pajak terhadap keseimbangan pasar, berdasarkan fungsi permintaan Qd = 130 – 3P dan fungsi penawaran Qs = 2P – 10, dengan pajak sebesar 5 per unit barang.
Langkah pertama adalah menentukan titik keseimbangan pasar sebelum pemerintah mengenakan pajak. Keseimbangan pasar tercapai ketika kuantitas yang diminta (Qd) sama dengan kuantitas yang ditawarkan (Qs).
Kita samakan kedua fungsi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Qd = Qs
130 – 3P = 2P – 10
Dengan menyelesaikan persamaan tersebut, kita dapatkan harga keseimbangan (P):
5P = 140
P = 28
Selanjutnya, kita substitusikan nilai P = 28 ke salah satu fungsi (misalnya Qs) untuk mendapatkan kuantitas keseimbangan (Q):
Q = 2(28) – 10
Q = 46
Jadi, sebelum pajak, harga keseimbangan adalah 28 dan kuantitas keseimbangan adalah 46 unit.
Pemerintah mengenakan pajak sebesar 5 per unit barang. Pajak ini akan mempengaruhi fungsi penawaran karena produsen akan menerima harga bersih (harga jual dikurangi pajak).
Fungsi penawaran baru (Qs’) menjadi:
Qs’ = 2(P – 5) – 10
Qs’ = 2P – 20
Sekarang kita cari titik keseimbangan baru dengan menyamakan fungsi permintaan (Qd) dengan fungsi penawaran baru (Qs’):
Qd = Qs’
130 – 3P = 2P – 20
Dengan menyelesaikan persamaan, kita dapatkan harga keseimbangan baru (P’):
5P = 150
P’ = 30
Substitusikan P’ = 30 ke fungsi penawaran baru untuk mendapatkan kuantitas keseimbangan baru (Q’):
Q’ = 2(30) – 20
Q’ = 40
Setelah pajak, harga keseimbangan menjadi 30, dan kuantitas keseimbangan turun menjadi 40 unit. Perhatikan bahwa konsumen membayar harga 30, tetapi produsen hanya menerima 25 (30 – 5) per unit.
Penerapan pajak sebesar 5 per unit menyebabkan harga keseimbangan naik dari 28 menjadi 30, sedangkan kuantitas keseimbangan turun dari 46 menjadi 40. Hal ini menunjukkan bahwa pajak dapat mengurangi jumlah barang yang diperjualbelikan di pasar. Beban pajak ini dibagi antara produsen dan konsumen, di mana produsen menerima harga lebih rendah dan konsumen membayar harga lebih tinggi.
Analisis ini mengasumsikan pasar kompetitif sempurna. Dalam kondisi pasar yang berbeda, dampak pajak dapat bervariasi.
Perlu diingat bahwa model ini merupakan penyederhanaan. Faktor-faktor lain seperti elastisitas permintaan dan penawaran, serta struktur pasar yang sebenarnya, dapat memengaruhi hasil analisis secara signifikan.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…
SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…
SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…
Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…
Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…
Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…