Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

- Redaksi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gedung baru kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang dibangun dengan dana rakyat senilai Rp 13,5 miliar melalui APBD setempat hingga kini belum berfungsi, meskipun telah selesai dibangun sejak Desember 2021.

Sudah lebih dari tiga tahun berlalu sejak penyelesaian proyek dua lantai ini, namun bangunan yang terletak di jalan dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban itu tidak kunjung digunakan.

Kondisi gedung yang menempati lahan sekitar dua hektar ini semakin diperburuk dengan adanya ketidakpedulian terhadap pemeliharaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sekitar area, tumbuh semak belukar, dan tampak jelas bahwa aset pemerintah tersebut tidak terawat dengan baik, seakan dibiarkan terabaikan.

Hingga saat ini, pihak Pengadilan Negeri Tuban mengungkapkan bahwa gedung tersebut belum diserahkan kepada mereka, karena masih menunggu proses koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait legalitas dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan untuk proses pelimpahan aset tersebut. Pihak lembaga peradilan setempat belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini.

Baca Juga :  Tebing Keraton:Wisata Bandung yang Cocok Bagi Pecinta Sunset dan Sunrise!

“Sampai sekarang ini masih aset Pemkab,” ungkap Budi Wiyana, Sekertaris Daerah (Sekda) Tuban.

Proyek pembangunan gedung baru ini dimulai pada April 2021, di masa kepemimpinan Bupati Tuban H. Fathul Huda.

Bangunan yang menelan biaya puluhan miliar tersebut direncanakan akan menggantikan kantor PN Tuban yang saat ini berlokasi di jalan Veteran Tuban, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kapan gedung tersebut akan beroperasi.

“Kalau memang PN tidak bisa memproses itu, kedepannya Pemkab juga akan ada evaluasi-evaluasi,” terang Budi Wiyana.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB