Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

- Redaksi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gedung baru kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang dibangun dengan dana rakyat senilai Rp 13,5 miliar melalui APBD setempat hingga kini belum berfungsi, meskipun telah selesai dibangun sejak Desember 2021.

Sudah lebih dari tiga tahun berlalu sejak penyelesaian proyek dua lantai ini, namun bangunan yang terletak di jalan dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban itu tidak kunjung digunakan.

Kondisi gedung yang menempati lahan sekitar dua hektar ini semakin diperburuk dengan adanya ketidakpedulian terhadap pemeliharaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sekitar area, tumbuh semak belukar, dan tampak jelas bahwa aset pemerintah tersebut tidak terawat dengan baik, seakan dibiarkan terabaikan.

Hingga saat ini, pihak Pengadilan Negeri Tuban mengungkapkan bahwa gedung tersebut belum diserahkan kepada mereka, karena masih menunggu proses koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait legalitas dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan untuk proses pelimpahan aset tersebut. Pihak lembaga peradilan setempat belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Amankan Dua Warga Malaysia dengan 12 Paspor Ilegal

“Sampai sekarang ini masih aset Pemkab,” ungkap Budi Wiyana, Sekertaris Daerah (Sekda) Tuban.

Proyek pembangunan gedung baru ini dimulai pada April 2021, di masa kepemimpinan Bupati Tuban H. Fathul Huda.

Bangunan yang menelan biaya puluhan miliar tersebut direncanakan akan menggantikan kantor PN Tuban yang saat ini berlokasi di jalan Veteran Tuban, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kapan gedung tersebut akan beroperasi.

“Kalau memang PN tidak bisa memproses itu, kedepannya Pemkab juga akan ada evaluasi-evaluasi,” terang Budi Wiyana.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB