Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

- Redaksi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gedung baru kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang dibangun dengan dana rakyat senilai Rp 13,5 miliar melalui APBD setempat hingga kini belum berfungsi, meskipun telah selesai dibangun sejak Desember 2021.

Sudah lebih dari tiga tahun berlalu sejak penyelesaian proyek dua lantai ini, namun bangunan yang terletak di jalan dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban itu tidak kunjung digunakan.

Kondisi gedung yang menempati lahan sekitar dua hektar ini semakin diperburuk dengan adanya ketidakpedulian terhadap pemeliharaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sekitar area, tumbuh semak belukar, dan tampak jelas bahwa aset pemerintah tersebut tidak terawat dengan baik, seakan dibiarkan terabaikan.

Hingga saat ini, pihak Pengadilan Negeri Tuban mengungkapkan bahwa gedung tersebut belum diserahkan kepada mereka, karena masih menunggu proses koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait legalitas dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan untuk proses pelimpahan aset tersebut. Pihak lembaga peradilan setempat belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini.

Baca Juga :  Hadapi Tekanan AS, Vietnam Perketat Pengawasan Ekspor dan Praktik Dagang

“Sampai sekarang ini masih aset Pemkab,” ungkap Budi Wiyana, Sekertaris Daerah (Sekda) Tuban.

Proyek pembangunan gedung baru ini dimulai pada April 2021, di masa kepemimpinan Bupati Tuban H. Fathul Huda.

Bangunan yang menelan biaya puluhan miliar tersebut direncanakan akan menggantikan kantor PN Tuban yang saat ini berlokasi di jalan Veteran Tuban, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kapan gedung tersebut akan beroperasi.

“Kalau memang PN tidak bisa memproses itu, kedepannya Pemkab juga akan ada evaluasi-evaluasi,” terang Budi Wiyana.

Berita Terkait

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru

Resep Ayam Suwir Kemangi Pedas Gurih

kuliner

Resep Ayam Suwir Kemangi Pedas Gurih yang Bikin Nambah Nasi

Saturday, 12 Sep 2026 - 10:16 WIB