Categories: Berita

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Ditetapkan Permenkeu 23 Tahun 2025, Golongan 1-4 Terima pada…

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat bersiap menerima pencairan gaji ke-13 tahun 2025. Pemerintah telah menetapkan aturan terkait pencairan ini melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Pencairan gaji ke-13 ini akan meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima selama masa aktif bekerja.

Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap pensiunan PNS berbeda-beda, tergantung pada golongan masing-masing. Hal ini telah dijelaskan secara rinci oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Komponen gaji ke-13 tahun 2025 pun mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menjadi lebih kompleks.

Komponen Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025

Berdasarkan PMK Nomor 23 Tahun 2025, komponen gaji ke-13 pensiunan PNS terdiri dari beberapa bagian penting. Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok pensiunan PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya. Besarannya bervariasi tergantung golongan. Berikut rinciannya berdasarkan golongan:

Golongan 1a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128

Golongan 1b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264

Golongan 1c: Rp1.748.096 – Rp2.165.184

Golongan 1d: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Golongan 2a: Rp1.748.096 – Rp2.833.824

Golongan 2b: Rp1.748.096 – Rp2.953.776

Golongan 2c: Rp1.748.096 – Rp3.078.656

Golongan 2d: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Golongan 3a: Rp1.748.096 – Rp3.558.576

Golongan 3b: Rp1.748.096 – Rp3.709.104

Golongan 3c: Rp1.748.096 – Rp3.866.016

Golongan 3d: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan 4a: Rp1.748.096 – Rp4.200.000

Golongan 4b: Rp1.748.096 – Rp4.377.744

Golongan 4c: Rp1.748.096 – Rp4.562.880

Golongan 4d: Rp1.748.096 – Rp4.755.856

Golongan 4e: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

2. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga meliputi tunjangan suami/istri dan tunjangan anak. Tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok, sementara tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok.

3. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp72.420 atau setara dengan beras 10 kg untuk setiap anggota keluarga pensiunan PNS.

4. Tambahan Penghasilan

Tambahan penghasilan disesuaikan dengan jabatan, pangkat, atau kelas jabatan saat masih aktif bekerja. Besarannya ditentukan oleh kebijakan fiskal masing-masing instansi.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Berdasarkan PMK Nomor 23 Tahun 2025 Pasal 15, pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS paling cepat dilakukan pada bulan Juni 2025. Namun, jika terdapat kendala, pencairan dapat dilakukan setelah bulan Juni 2025. Besaran gaji ke-13 didasarkan pada besaran komponen penghasilan bulan Mei 2025.

Proses pencairan akan dilakukan melalui PT Taspen (Persero). Pensiunan PNS diharapkan untuk memastikan data kependudukan dan rekening bank sudah terverifikasi dan update agar proses pencairan berjalan lancar. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi PT Taspen.

Perlu diingat bahwa informasi di atas bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Pensiunan PNS disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari instansi terkait untuk update terbaru mengenai pencairan gaji ke-13.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

3 Cara Daftar Shopee Food Driver Lengkap, Mudah, dan Agar Cepat Diterima

SwaraWarta.co.id - Cara daftar Shopee Food Driver kini makin banyak dicari oleh masyarakat yang ingin…

3 hours ago

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

SwaraWarta.co.id - Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50…

3 hours ago

Prediksi Skor Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026: Skuad Garuda Siap Curi Poin Penuh di Laga Perdana!

SwaraWarta.o.id - Prediksi skor Indonesia vs Kamboja di piala AFF 2026 menjadi topik hangat yang…

4 hours ago

15 Daftar Film Horor Indonesia Paling Mencekam yang Wajib Masuk Watchlist

SwaraWarta.co.id - Mencari referensi 15 daftar film horor indonesia yang benar-benar bisa bikin bulu kuduk…

4 hours ago

Bagaimana Ilmu Sains Digunakan dalam Pekerjaan Dokter? Mari Disimak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana ilmu sains digunakan dalam pekerjaan dokter? Saat kita berkunjung ke rumah sakit,…

4 hours ago

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

SwaraWarta.co.id – Mengapa dapat terjadi perbedaan waktu? Pernahkah Anda menelepon keluarga di luar negeri dan…

1 day ago