Berita

Jawa Tengah Siap Membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Swarawarta.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa sebanyak 8.603 desa dan kelurahan di wilayah tersebut siap membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program ini merupakan salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perekonomian desa dan kelurahan di Indonesia.

“Jadi, prinsip untuk 35 kabupaten/kota dan 8.603 desa sudah siap untuk melaksanakan kegiatan ini (Kopdes/Kel Merah Putih),” katanya, saat Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jateng, di Semarang, Selasa.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data per 5 Mei 2025, sebanyak 1.066 desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan, dengan rincian 1.032 desa dan 34 kelurahan. Selain itu, sebanyak 2.538 desa dan kelurahan telah melaksanakan pra-musyawarah desa/kelurahan.

 

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan dua aturan turunan untuk mendukung program ini, yaitu Surat Gubernur Nomor 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah Nomor 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

 

Ahmad Luthfi menekankan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sangat penting bagi pembangunan wilayah. Dengan mengangkat dan mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing desa dan kelurahan, koperasi ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Satu, koperasi itu kita manfaatkan untuk terkait dengan potensi desa. Yang kedua, pupuk bisa kita laksanakan. Kemudian stunting, desa wisata kita laksanakan, dan pinjaman-pinjaman lain untuk memakmurkan desa,” katanya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

4 hours ago

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

7 hours ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

8 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

8 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

8 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

1 day ago