Jawa Tengah Siap Membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa sebanyak 8.603 desa dan kelurahan di wilayah tersebut siap membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program ini merupakan salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perekonomian desa dan kelurahan di Indonesia.

“Jadi, prinsip untuk 35 kabupaten/kota dan 8.603 desa sudah siap untuk melaksanakan kegiatan ini (Kopdes/Kel Merah Putih),” katanya, saat Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jateng, di Semarang, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data per 5 Mei 2025, sebanyak 1.066 desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan, dengan rincian 1.032 desa dan 34 kelurahan. Selain itu, sebanyak 2.538 desa dan kelurahan telah melaksanakan pra-musyawarah desa/kelurahan.

Baca Juga :  18 Pemuda Di Jombang Diciduk saat Pesta Miras, Begini Kronologinya!

 

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan dua aturan turunan untuk mendukung program ini, yaitu Surat Gubernur Nomor 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah Nomor 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

 

Ahmad Luthfi menekankan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sangat penting bagi pembangunan wilayah. Dengan mengangkat dan mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing desa dan kelurahan, koperasi ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Satu, koperasi itu kita manfaatkan untuk terkait dengan potensi desa. Yang kedua, pupuk bisa kita laksanakan. Kemudian stunting, desa wisata kita laksanakan, dan pinjaman-pinjaman lain untuk memakmurkan desa,” katanya.

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Shooting Futsal Keras dan Akurat

Olahraga

Cara Shooting Futsal Keras dan Akurat Khusus untuk Pemula

Monday, 20 Jul 2026 - 16:14 WIB