Categories: Pendidikan

JELASKAN Yang Dimaksud Lewat Waktu (Daluarsa) Dalam Sistem Hukum Perdata Dan Berikan Contoh Kongkretnya

Lewat waktu atau daluarsa dalam hukum perdata merupakan konsep penting yang mengatur batas waktu penuntutan hak atau kewajiban dalam suatu perikatan. Konsep ini menjamin kepastian hukum dan mencegah tuntutan yang tak berkesudahan. Daluarsa memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak dalam suatu perjanjian.

Sesuai Pasal 1946 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), daluarsa adalah alat untuk memperoleh sesuatu atau alasan pembebasan dari perikatan karena lewatnya waktu tertentu. Syarat-syaratnya diatur dalam undang-undang. Memahami konsep ini sangat krusial dalam berbagai aspek hukum perdata.

Jenis-jenis Daluarsa

Secara umum, daluarsa dibagi menjadi dua jenis:

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daluarsa Acquisitive

Daluarsa acquisitive digunakan untuk memperoleh hak milik atas suatu barang. Misalnya, seseorang yang secara terus-menerus dan secara terbuka menguasai tanah milik orang lain selama jangka waktu tertentu dapat memperoleh hak milik atas tanah tersebut melalui daluarsa acquisitive. Syarat-syaratnya sangat ketat dan harus dipenuhi secara sempurna.

Daluarsa Extinctif

Daluarsa extinctif adalah daluarsa untuk membebaskan seseorang dari suatu perikatan. Ini merupakan jenis daluarsa yang paling sering ditemui dalam praktik hukum perdata. Contohnya adalah daluarsa untuk menuntut pembayaran utang.

Jangka Waktu Daluarsa

Pasal 1967 KUHPerdata menetapkan jangka waktu daluarsa umum selama 30 tahun untuk semua tuntutan hukum, baik kebendaan maupun perorangan. Namun, beberapa jenis tuntutan memiliki jangka waktu daluarsa yang lebih pendek, yang diatur secara khusus dalam undang-undang.

Contohnya, tuntutan pembayaran utang biasanya memiliki jangka waktu daluarsa yang lebih singkat, seringkali 3 tahun sejak utang jatuh tempo. Jangka waktu ini dapat bervariasi tergantung jenis perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Contoh Konkret Daluarsa

Contoh paling umum adalah tuntutan pembayaran utang. Jika seorang kreditur tidak menuntut pembayaran utang dalam jangka waktu daluarsa yang telah ditentukan, maka haknya untuk menuntut pembayaran tersebut akan gugur. Debitur dapat menggunakan daluarsa sebagai pembelaan hukum.

Contoh lain adalah sengketa kepemilikan tanah. Jika seseorang tidak menuntut hak kepemilikannya dalam jangka waktu daluarsa, hak tersebut dapat dianggap hilang. Ini menekankan pentingnya bertindak tegas dan tepat waktu dalam melindungi hak-hak hukum.

Selain itu, daluarsa juga berlaku dalam kasus-kasus wanprestasi kontrak, klaim ganti rugi karena perbuatan melawan hukum, dan berbagai jenis sengketa perdata lainnya. Setiap kasus memiliki jangka waktu daluarsa tersendiri yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang relevan.

Implikasi Daluarsa

Daluarsa memiliki implikasi penting bagi kepastian hukum. Ia memberikan jaminan bagi pihak yang berhak untuk segera menuntut haknya. Sebaliknya, ia juga melindungi pihak tergugat dari tuntutan yang sudah kadaluarsa dan sulit dibuktikan.

Oleh karena itu, memahami konsep daluarsa sangat penting bagi setiap individu dan badan hukum. Konsultasi dengan ahli hukum disarankan jika terdapat ketidakpastian atau keraguan mengenai jangka waktu daluarsa dalam suatu kasus hukum.

Konsep daluarsa, meskipun terlihat teknis, berperan krusial dalam menjaga keadilan dan efisiensi sistem peradilan. Ia mencegah tuntutan yang tak berkesudahan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu perselisihan perdata.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

11 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

11 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

11 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

11 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

11 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

13 hours ago