JELASKAN Yang Dimaksud Lewat Waktu (Daluarsa) Dalam Sistem Hukum Perdata Dan Berikan Contoh Kongkretnya

- Redaksi

Saturday, 10 May 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lewat waktu atau daluarsa dalam hukum perdata merupakan konsep penting yang mengatur batas waktu penuntutan hak atau kewajiban dalam suatu perikatan. Konsep ini menjamin kepastian hukum dan mencegah tuntutan yang tak berkesudahan. Daluarsa memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak dalam suatu perjanjian.

Sesuai Pasal 1946 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), daluarsa adalah alat untuk memperoleh sesuatu atau alasan pembebasan dari perikatan karena lewatnya waktu tertentu. Syarat-syaratnya diatur dalam undang-undang. Memahami konsep ini sangat krusial dalam berbagai aspek hukum perdata.

Jenis-jenis Daluarsa

Secara umum, daluarsa dibagi menjadi dua jenis:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daluarsa Acquisitive

Daluarsa acquisitive digunakan untuk memperoleh hak milik atas suatu barang. Misalnya, seseorang yang secara terus-menerus dan secara terbuka menguasai tanah milik orang lain selama jangka waktu tertentu dapat memperoleh hak milik atas tanah tersebut melalui daluarsa acquisitive. Syarat-syaratnya sangat ketat dan harus dipenuhi secara sempurna.

Baca Juga :  DALAM Konteks Perkembangan Perusahaan PT. LANGIT BIRU, Jelaskan Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Desain Organisasi Dalam Pendekatan Situasional

Daluarsa Extinctif

Daluarsa extinctif adalah daluarsa untuk membebaskan seseorang dari suatu perikatan. Ini merupakan jenis daluarsa yang paling sering ditemui dalam praktik hukum perdata. Contohnya adalah daluarsa untuk menuntut pembayaran utang.

Jangka Waktu Daluarsa

Pasal 1967 KUHPerdata menetapkan jangka waktu daluarsa umum selama 30 tahun untuk semua tuntutan hukum, baik kebendaan maupun perorangan. Namun, beberapa jenis tuntutan memiliki jangka waktu daluarsa yang lebih pendek, yang diatur secara khusus dalam undang-undang.

Contohnya, tuntutan pembayaran utang biasanya memiliki jangka waktu daluarsa yang lebih singkat, seringkali 3 tahun sejak utang jatuh tempo. Jangka waktu ini dapat bervariasi tergantung jenis perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Mengapa Jepang Menyerah Tanpa Syarat Kepada Sekutu? Simak penjelasannya Disini!

Contoh Konkret Daluarsa

Contoh paling umum adalah tuntutan pembayaran utang. Jika seorang kreditur tidak menuntut pembayaran utang dalam jangka waktu daluarsa yang telah ditentukan, maka haknya untuk menuntut pembayaran tersebut akan gugur. Debitur dapat menggunakan daluarsa sebagai pembelaan hukum.

Contoh lain adalah sengketa kepemilikan tanah. Jika seseorang tidak menuntut hak kepemilikannya dalam jangka waktu daluarsa, hak tersebut dapat dianggap hilang. Ini menekankan pentingnya bertindak tegas dan tepat waktu dalam melindungi hak-hak hukum.

Selain itu, daluarsa juga berlaku dalam kasus-kasus wanprestasi kontrak, klaim ganti rugi karena perbuatan melawan hukum, dan berbagai jenis sengketa perdata lainnya. Setiap kasus memiliki jangka waktu daluarsa tersendiri yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang relevan.

Baca Juga :  JAWABAN! Jelaskan Secara Lengkap tentang Konsep-konsep Dasar Ilmu Ekonomi!

Implikasi Daluarsa

Daluarsa memiliki implikasi penting bagi kepastian hukum. Ia memberikan jaminan bagi pihak yang berhak untuk segera menuntut haknya. Sebaliknya, ia juga melindungi pihak tergugat dari tuntutan yang sudah kadaluarsa dan sulit dibuktikan.

Oleh karena itu, memahami konsep daluarsa sangat penting bagi setiap individu dan badan hukum. Konsultasi dengan ahli hukum disarankan jika terdapat ketidakpastian atau keraguan mengenai jangka waktu daluarsa dalam suatu kasus hukum.

Konsep daluarsa, meskipun terlihat teknis, berperan krusial dalam menjaga keadilan dan efisiensi sistem peradilan. Ia mencegah tuntutan yang tak berkesudahan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu perselisihan perdata.

Berita Terkait

Mengapa Pendidikan Nilai Menjadi Aspek Penting dalam Sistem Pendidikan Saat ini? Berikut ini Pembahasannya!
PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi
Bagaimana Proses Geologis Memengaruhi Keragaman Sosial Budaya di Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!
Apa yang Dimaksud dengan Peristiwa G30S 1965? Berikut ini Penjelasannya!
Persiapan Apa Saja yang Dilakukan PT Penyelenggara PPG untuk Mempersiapkan Saudara Menghadapi UT?
Cara Mengidentifikasi Emosi Diri dan Menjaga Relasi dengan Orang Lain
Mengapa Seorang Mukmin Harus Bersegera dalam Berlomba-lomba dalam Kebaikan dan Beretos Kerja? Berikut ini Penjelasannya!
Jelaskan Makna Nabi Muhammad dengan Anak Yatim Bagai Dua Jari yang Saling Berdampingan?
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 4 October 2025 - 12:43 WIB

Mengapa Pendidikan Nilai Menjadi Aspek Penting dalam Sistem Pendidikan Saat ini? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 3 October 2025 - 09:42 WIB

PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi

Thursday, 2 October 2025 - 16:10 WIB

Bagaimana Proses Geologis Memengaruhi Keragaman Sosial Budaya di Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 1 October 2025 - 16:18 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Peristiwa G30S 1965? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 1 October 2025 - 16:00 WIB

Persiapan Apa Saja yang Dilakukan PT Penyelenggara PPG untuk Mempersiapkan Saudara Menghadapi UT?

Berita Terbaru

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur

Berita

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya

Saturday, 4 Oct 2025 - 13:00 WIB

Cara Mencegah Penularan Tipes

Kesehatan

Apakah Tipes Menular? Mengulas Penyebab dan Cara Pencegahannya

Saturday, 4 Oct 2025 - 12:52 WIB

Cara Membatalkan Pinjaman KrediOne

Teknologi

Cara Membatalkan Pinjaman KrediOne dengan Tepat dan Cepat

Saturday, 4 Oct 2025 - 12:35 WIB

Cara Setor Tunai di ATM BRI

Teknologi

Cara Setor Tunai di ATM BRI: Praktis dengan Kartu atau Tanpa Kartu

Saturday, 4 Oct 2025 - 12:27 WIB