JELASKAN Yang Dimaksud Lewat Waktu (Daluarsa) Dalam Sistem Hukum Perdata Dan Berikan Contoh Kongkretnya

- Redaksi

Saturday, 10 May 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lewat waktu atau daluarsa dalam hukum perdata merupakan konsep penting yang mengatur batas waktu penuntutan hak atau kewajiban dalam suatu perikatan. Konsep ini menjamin kepastian hukum dan mencegah tuntutan yang tak berkesudahan. Daluarsa memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak dalam suatu perjanjian.

Sesuai Pasal 1946 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), daluarsa adalah alat untuk memperoleh sesuatu atau alasan pembebasan dari perikatan karena lewatnya waktu tertentu. Syarat-syaratnya diatur dalam undang-undang. Memahami konsep ini sangat krusial dalam berbagai aspek hukum perdata.

Jenis-jenis Daluarsa

Secara umum, daluarsa dibagi menjadi dua jenis:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daluarsa Acquisitive

Daluarsa acquisitive digunakan untuk memperoleh hak milik atas suatu barang. Misalnya, seseorang yang secara terus-menerus dan secara terbuka menguasai tanah milik orang lain selama jangka waktu tertentu dapat memperoleh hak milik atas tanah tersebut melalui daluarsa acquisitive. Syarat-syaratnya sangat ketat dan harus dipenuhi secara sempurna.

Baca Juga :  DALAM Proses Pembelajaran, Kegiatan Evaluasi Merupakan Kegiatan Yang Sangat Penting Untuk Mengetahui Keefektifan Pembelajaran

Daluarsa Extinctif

Daluarsa extinctif adalah daluarsa untuk membebaskan seseorang dari suatu perikatan. Ini merupakan jenis daluarsa yang paling sering ditemui dalam praktik hukum perdata. Contohnya adalah daluarsa untuk menuntut pembayaran utang.

Jangka Waktu Daluarsa

Pasal 1967 KUHPerdata menetapkan jangka waktu daluarsa umum selama 30 tahun untuk semua tuntutan hukum, baik kebendaan maupun perorangan. Namun, beberapa jenis tuntutan memiliki jangka waktu daluarsa yang lebih pendek, yang diatur secara khusus dalam undang-undang.

Contohnya, tuntutan pembayaran utang biasanya memiliki jangka waktu daluarsa yang lebih singkat, seringkali 3 tahun sejak utang jatuh tempo. Jangka waktu ini dapat bervariasi tergantung jenis perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  USAHA JAYA SAKTI Membuka Usaha Di Bidang Produksi Stopmap Kertas, Pada Bulan Agustus 2023, Usaha Jaya Sakti Memproduksi Sejumlah 10.000 Stopmap

Contoh Konkret Daluarsa

Contoh paling umum adalah tuntutan pembayaran utang. Jika seorang kreditur tidak menuntut pembayaran utang dalam jangka waktu daluarsa yang telah ditentukan, maka haknya untuk menuntut pembayaran tersebut akan gugur. Debitur dapat menggunakan daluarsa sebagai pembelaan hukum.

Contoh lain adalah sengketa kepemilikan tanah. Jika seseorang tidak menuntut hak kepemilikannya dalam jangka waktu daluarsa, hak tersebut dapat dianggap hilang. Ini menekankan pentingnya bertindak tegas dan tepat waktu dalam melindungi hak-hak hukum.

Selain itu, daluarsa juga berlaku dalam kasus-kasus wanprestasi kontrak, klaim ganti rugi karena perbuatan melawan hukum, dan berbagai jenis sengketa perdata lainnya. Setiap kasus memiliki jangka waktu daluarsa tersendiri yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang relevan.

Baca Juga :  Hukum Wanita yang Bekerja dalam Islam:Wanita Wajib Tahu!

Implikasi Daluarsa

Daluarsa memiliki implikasi penting bagi kepastian hukum. Ia memberikan jaminan bagi pihak yang berhak untuk segera menuntut haknya. Sebaliknya, ia juga melindungi pihak tergugat dari tuntutan yang sudah kadaluarsa dan sulit dibuktikan.

Oleh karena itu, memahami konsep daluarsa sangat penting bagi setiap individu dan badan hukum. Konsultasi dengan ahli hukum disarankan jika terdapat ketidakpastian atau keraguan mengenai jangka waktu daluarsa dalam suatu kasus hukum.

Konsep daluarsa, meskipun terlihat teknis, berperan krusial dalam menjaga keadilan dan efisiensi sistem peradilan. Ia mencegah tuntutan yang tak berkesudahan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu perselisihan perdata.

Berita Terkait

JANGAN LEWATKAN Tiga Doa yang Bisa Diamalkan di Bulan Ramadhan Bacaan Doa yang Dibaca Setiap Malam Ramadhan
Mengapa Sriwijaya Disebut Kedatuan Bukan Kerajaan? Simak Penjelasannya Berikut Ini!
130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini
Apa Faktor Utama yang Menyebabkan Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun 2026? Mari Kita Bahas!
BAGAIMANA PERKEMBANGAN MEDIA SOSIAL SEJAK AWAL KEMUNCULAN HINGGA SAAT INI? SIMAK PEMBAHASANNYA BERIKUT INI!
Mengapa Urban Farming Cocok Sebagai Awal Karier Green Jobs Bagi Milenial Kota? Begini Penjelasannya!
Mengapa Kalian Harus Memiliki Jiwa Toleran Terhadap Orang Lain? Begini Alasannya!
Mengapa Manusia Bisa Tergelincir ke Tempat yang Serendah-rendahnya? Berikut Penjelasannya!
Tag :

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 21:04 WIB

JANGAN LEWATKAN Tiga Doa yang Bisa Diamalkan di Bulan Ramadhan Bacaan Doa yang Dibaca Setiap Malam Ramadhan

Friday, 20 February 2026 - 09:42 WIB

Mengapa Sriwijaya Disebut Kedatuan Bukan Kerajaan? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Thursday, 19 February 2026 - 15:10 WIB

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 February 2026 - 15:03 WIB

Apa Faktor Utama yang Menyebabkan Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun 2026? Mari Kita Bahas!

Sunday, 15 February 2026 - 11:49 WIB

BAGAIMANA PERKEMBANGAN MEDIA SOSIAL SEJAK AWAL KEMUNCULAN HINGGA SAAT INI? SIMAK PEMBAHASANNYA BERIKUT INI!

Berita Terbaru