Entertainment

Jonathan Frizzy Penuhi Wajib Lapor Perdana di Polresta Bandara Soekarno-Hatta

SwaraWarta.co.id – Artis Jonathan Frizzy, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan vape elektrik yang mengandung obat bius, menjalani wajib lapor perdana di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian Wahyudi, mengungkapkan bahwa Jonathan hadir untuk memenuhi kewajibannya dalam wajib lapor.

Septian juga menyebutkan bahwa kondisi Jonathan masih sakit dan membutuhkan perawatan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa meskipun Jonathan ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak ditahan. Jonathan diwajibkan untuk lapor dua kali seminggu, dan hari ini adalah lapor perdana.

Michael menjelaskan alasan tidak ditahannya Jonathan. Pertama, karena kondisi kesehatannya setelah menjalani operasi membuatnya sulit untuk ditahan.

“Kondisi kesehatan, pascaoperasi dia masih sulit untuk berjalan. Dia juga masih memerlukan perawatan intensif,” ujar Michael.

Selain Jonathan, tiga tersangka lainnya dalam kasus ini adalah BTR, EDS, dan ER. Mereka dijerat dengan pasal 435 atau 436 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan dan pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Pantauan SwaraWarta, Jonathan tiba di Polres Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 12.18 WIB menggunakan mobil Kijang Innova B 8888 LUV.

Ia mengenakan topi hitam, masker hitam, hoodie hitam, dan sarung. Jonathan terlihat kesulitan berjalan, namun didampingi oleh tim kuasa hukumnya, ia masuk ke ruang penyidik Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Membuka Akses Belajar di Era Digital Menjadi Hal yang Sangat Penting? Bagaimana Hubungannya dengan Hak Cipta yang Restriktif?

SwaraWarta.co.id - Mengapa membuka akses belajar di era digital menjadi hal yang sangat penting? bagaimana…

11 hours ago

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji Koperasi Merah Putih? Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)…

11 hours ago

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

SwaraWarta.co.id - Hari raya Idul Adha 2026 berapa hijriah? Hari Raya Idul Adha selalu menjadi…

12 hours ago

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

SwaraWarta.co.id - Disimak cara mengecek nilai TKA 2026? Mengetahui hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan…

15 hours ago

Bagaimana Cara Melihat Skor UTBK Kamu? Berikut Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara melihat skor UTBK? Menunggu pengumuman kelulusan rasanya memang bikin jantung berdegup…

15 hours ago

Mengapa Idlix Tidak Bisa Dibuka? Berikut Penyebab dan Solusi Mudahnya

SwaraWarta.co.id - Bagi para pecinta film dan serial, platform streaming gratis seperti Idlix sering menjadi…

1 day ago