Program Pendidikan militer (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan apresiasi terhadap program pendidikan siswa di barak militer yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Program ini dinilai bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan bahwa pendidikan di barak militer ini membantu siswa dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, mental, dan kedisiplinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyimpulkan pendidikan ini merupakan meningkatkan kualitas SDM yang unggul Indonesia Emas 2045. Kualitas yang harus ditingkatkan yakni pengetahuan, keterampilan dan mental kualitas serta kedisiplinan,” kata Pigai kepada wartawan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025)
Ia juga memastikan bahwa program ini tidak melanggar nilai-nilai HAM, selama pelaksanaannya tetap menghormati prinsip-prinsip HAM.
“Yang dikhawatirkan corporal punishment, seperti cubit telinga, pukul, mendisiplinkan anak yang berlangsung di pada masa pendidikan. Setelah kami cek ternyata tidak, tidak corporal punishment,” ujar Pigai.
Kementerian HAM pun menegaskan akan terus memantau pelaksanaan program ini, terutama terkait kebijakan mengirim siswa yang dianggap nakal ke pendidikan militer.
Menurut Pigai, kebijakan seperti ini perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM.
“Kami telah berdiskusi dengan para eselon 1. Ke depannya, jika ini menjadi sistem yang disepakati nasional, kami akan berikan masukan,” ucapnya.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…
SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…
SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…
Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…
Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…
Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…