Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan tersebut.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex yang sedang diusut oleh Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penangkapan Iwan pada Selasa (20/5) malam di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).
Saat ini, Iwan telah dibawa ke Kejagung di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Solo. Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” jelas Harli.
Kasus dugaan korupsi ini mulai diselidiki oleh Kejagung dan berkaitan dengan pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Penangkapan Iwan menunjukkan bahwa Kejagung serius menangani kasus ini dan akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
SwaraWarta.co.id – Sudah berapa hari puasa berjalan? Bulan Ramadhan 1447 Hijriah telah hadir membawa berkah…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membayar fidyah puasa untuk ibu hamil? Menjalankan ibadah puasa di bulan…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa ide bisnis takjil dengan modal kecil yang Anda coba. Bulan Ramadhan…
SwaraWarta.co.id - Saat cuaca sedang terik, tubuh seringkali merasa gerah dan kepala terasa berminyak. Bagi…
SwaraWarta.co.id - Dunia teknologi kembali dihebohkan dengan berbagai rumor mengenai Apple iPhone 18 Pro Max.…
Kasus tragis kematian Nizam Syafei, seorang anak berusia 12 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi…