Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan tersebut.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex yang sedang diusut oleh Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penangkapan Iwan pada Selasa (20/5) malam di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).
Saat ini, Iwan telah dibawa ke Kejagung di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Solo. Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” jelas Harli.
Kasus dugaan korupsi ini mulai diselidiki oleh Kejagung dan berkaitan dengan pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Penangkapan Iwan menunjukkan bahwa Kejagung serius menangani kasus ini dan akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
SwaraWarta.co.id - Isu mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perbincangan hangat di…
SwaraWarta.co.id - Liburan kenaikan kelas akhirnya segera usai. Bagi para orang tua dan siswa, momen…
SwaraWarta.co.id - Dunia hiburan Indonesia kembali diselimuti awan duka. Komedian senior sekaligus aktor ternama, Simson…
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil kopi terbaik di dunia. Dari Sabang hingga Merauke,…
Kabupaten Malang dikenal memiliki banyak destinasi wisata alam yang memanjakan mata. Namun, selain wisata pegunungan…
Dalam beberapa tahun terakhir, budaya menikmati hot pot semakin populer di Indonesia. Konsep memasak sendiri…