Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan tersebut.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex yang sedang diusut oleh Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penangkapan Iwan pada Selasa (20/5) malam di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).
Saat ini, Iwan telah dibawa ke Kejagung di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Solo. Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” jelas Harli.
Kasus dugaan korupsi ini mulai diselidiki oleh Kejagung dan berkaitan dengan pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Penangkapan Iwan menunjukkan bahwa Kejagung serius menangani kasus ini dan akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
SwaraWarta.co.id - Bagi para lansia penerima manfaat di DKI Jakarta, pertanyaan tentang KLJ Agustus 2026 kapan…
SwaraWarta.co.id – Mari disimak, berapa lama sampel makanan harus disimpan sebagai bank sampel pada pengelolaan…
SwaraWarta.co.id – Pertanyaan “apakah hari ini ada demo” menjadi salah satu pencarian paling populer di mesin…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara membuka safeSearch? Mencari informasi di internet tanpa hambatan sering kali membuat…
SwaraWarta.co.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia maya. Konten kreator terkenal, Meicy Villia atau yang…
SwaraWarta.co.id – Mengapa warga Pati demo ke Jakarta? Sejumlah warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berbondong-bondong…