Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan tersebut.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex yang sedang diusut oleh Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penangkapan Iwan pada Selasa (20/5) malam di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).
Saat ini, Iwan telah dibawa ke Kejagung di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Solo. Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” jelas Harli.
Kasus dugaan korupsi ini mulai diselidiki oleh Kejagung dan berkaitan dengan pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Penangkapan Iwan menunjukkan bahwa Kejagung serius menangani kasus ini dan akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
SwaraWarta.co.id - Mengapa stabilitas politik penting bagi upaya pembangunan di sebuah negara? Pembangunan sebuah bangsa…
SwaraWarta.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi salah satu inisiatif pemerintah yang paling…
SwaraWarta.co.id - Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan kesehatan kini semakin memudahkan masyarakat, terutama bagi peserta…
SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba visual, menjadi seorang pembuat konten bukan lagi sekadar…
SwaraWarta.co.id - Nama Doni Salmanan kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menghirup udara bebas. Pria yang sempat…
SwaraWarta.co.id - Bagi pengguna motor matic, kenyamanan saat berkendara adalah prioritas utama. Namun, masalah teknis…