Berita

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.

Ketiga tersangka tersebut adalah Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022; Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020; dan Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

“Menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup terhadap aksi korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Yang pertama adalah saudara DS, selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB tahun 2020.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, ZF, selaku Dirut PT Bank DKI Jakarta tahun 2020. Kemudian yang ketiga adalah ISL selaku Dirut PT Sritex tahun 2005-2022,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (21/5).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Selain pemberian kredit terhubung di atas, PT Sri Rezeki Isman Tbk juga mendapatkan pemberian kredit di bank swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank. Ini tidak saya sebut ya, karena banyak sekali, jumlahnya 20 bank,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Kejagung menduga bahwa pemberian kredit kepada PT Sritex dilakukan secara melawan hukum dan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp692,9 miliar dari total tagihan Rp3,5 triliun. Nilai tagihan tersebut terdiri dari kredit dari Bank Jateng sebesar Rp395,6 miliar, Bank BJB sebesar Rp543,9 miliar, dan Bank DKI Rp149,7 miliar, serta tagihan kredit sebesar Rp2,5 triliun dari bank sindikasi yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI. Kejagung akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut.

“Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum tersebut yang dilakukan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Ismanti BK telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 692.908.592.122 dari total nilai outstanding atau target yang belum dilunasi sebesar Rp3,58 triliun,” katanya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

SwaraWarta.co.id - Isu mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perbincangan hangat di…

2 hours ago

Catat Jadwalnya! Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026/2027 Dimulai?

SwaraWarta.co.id - Liburan kenaikan kelas akhirnya segera usai. Bagi para orang tua dan siswa, momen…

2 hours ago

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

SwaraWarta.co.id - Dunia hiburan Indonesia kembali diselimuti awan duka. Komedian senior sekaligus aktor ternama, Simson…

4 hours ago

Kopi Aroma Bandung, Warisan Kopi Legendaris Indonesia yang Tetap Setia pada Tradisi Sejak 1930

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil kopi terbaik di dunia. Dari Sabang hingga Merauke,…

7 hours ago

Kanvill Dau Malang, Restoran Grill with View yang Menggabungkan Kuliner Lezat dan Panorama Alam

Kabupaten Malang dikenal memiliki banyak destinasi wisata alam yang memanjakan mata. Namun, selain wisata pegunungan…

7 hours ago

Haidilao Indonesia, Destinasi Hot Pot Premium dengan Pelayanan Kelas Dunia

Dalam beberapa tahun terakhir, budaya menikmati hot pot semakin populer di Indonesia. Konsep memasak sendiri…

7 hours ago