Berita

Kemnaker Turun Tangan dalam Kasus PT Maruwa Indonesia

Swarawarta.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons viralnya kasus perselisihan antara manajemen PT Maruwa Indonesia di Batam dan karyawannya.

Perusahaan asal Jepang tersebut dilaporkan bangkrut dan menghentikan operasionalnya, namun hak-hak 205 karyawan berupa gaji hingga pesangon belum dibayar.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, meminta perusahaan untuk memberikan seluruh hak-hak pekerja.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, Sunardi menyarankan pekerja dan serikat pekerja untuk melaporkan kasus tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Daerah sebelum melaporkannya ke Kemnaker.

“Terkait pelanggaran norma ketenagakerjaan yang terjadi di PT Maruwa Indonesia di Batam, kita harapkan supaya perusahaan memberikan seluruh hak-hak pekerja, dan jika tidak ditunaikan sebaiknya para pekerja dibantu Serikat Buruh/Serikat pekerja untuk melaporkan ke Dinas tenaga kerja daerah dan paralel dilaporkan juga ke Kementerian ketenagakerjaan,” ujarnya saat dihubungi detikcom, Senin (26/5/2025).

Kemnaker siap melakukan mediasi untuk menyelesaikan hak-hak pekerja melalui mediator. Jika mediasi tidak berhasil, penegakan hukum ketenagakerjaan akan disiapkan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kita akan tempuh melalui mediasi untuk penyelesaian seluruh hak-hak pekerja melalui mediator. Dan bilamana mediasi tidak berhasil maka Kemnaker bersama Disnaker akan menerjunkan Pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan penegakan hukum norma ketenagakerjaan,” tutur Sunardi.

Dengan demikian, Kemnaker menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja dan menyelesaikan kasus ketenagakerjaan dengan efektif.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Bulog Jatim Lampaui Target Penyerapan Gabah/Beras, Bukti Komitmen Stabilitas Pangan

Swarawarta.co.id - Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur (Kanwil Jatim) berhasil melampaui target penyerapan gabah/beras…

23 minutes ago

PSIM Yogyakarta dan Rafinha Sepakat Lanjutkan Kerja Sama di Liga 1 2025/26

Swarawarta.co.id - PSIM Yogyakarta dan penyerang asing Rafael de sa Rodrigues, atau yang lebih dikenal…

26 minutes ago

Angka Pernikahan Usia Dini di Lombok Timur Menurun, Tapi Masih Menjadi Masalah

Swarawarta.co.id - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lombok Timur, Nurhidayati, melaporkan bahwa angka pernikahan…

33 minutes ago

Kementerian UMKM Tanggapi Keluhan Omzet Menurun, Daya Beli Melemah Jadi Penyebab

Swarawarta.co.id - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merespons kabar keluhan omzet menurun yang…

36 minutes ago

Ketegangan di Timur Tengah Meningkat, Maskapai Penerbangan Terpaksa Menghentikan Rute

Swarawarta.co.id - Serangan udara Israel terhadap fasilitas militer dan nuklir Iran memicu ketegangan tinggi di…

39 minutes ago

Berapa Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Berikut Keterangan dari Kemnaker!

SwaraWarta.co.id – Berapa nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)…

14 hours ago