Kiper Crystal Palace, Dean Henderson, Tak Dapat Kartu Merah Meski Pegang Bola di Luar Kotak Penalti

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dean Henderson (Dok. Ist)

Dean Henderson (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dean Henderson, kiper Crystal Palace, lolos dari hukuman kartu merah saat timnya menghadapi Manchester City di final Piala FA pada Minggu (18/5). Ia terlihat menyentuh bola dengan tangan di luar kotak penalti, namun tidak dihukum.

Kejadian terjadi di menit ke-23. Henderson maju untuk memotong umpan lambung dari pemain City, Josko Gvardiol, yang mengarah ke Erling Haaland.

Dalam proses itu, Henderson terlihat menyentuh bola dengan tangan kanannya di luar kotak penalti, untuk mencegah Haaland mendapat peluang mencetak gol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wasit Stuart Attwell membiarkan permainan terus berjalan, dan tidak ada protes keras dari para pemain City. Namun, VAR yang dipimpin Jarred Gillett meninjau ulang insiden tersebut.

Baca Juga :  Beredar Kabar Kegiatan Retret di Magelang Ditukar dengan Penangguhan Penahanan Hasto Kristiyanto, Ini Faktanya

Setelah ditinjau, VAR memutuskan tidak merekomendasikan kartu merah. Alasannya, tidak ada bukti kuat bahwa Henderson benar-benar menggagalkan peluang emas mencetak gol (istilahnya denying an obvious goal-scoring opportunity atau DOGSO).

Menurut aturan IFAB (badan yang mengatur hukum sepak bola), untuk menentukan pelanggaran DOGSO, harus dilihat beberapa hal, seperti seberapa dekat pemain dengan gawang, arah bola, peluang pemain untuk menguasai bola, dan berapa pemain bertahan yang masih tersisa.

Dalam kasus Henderson, unsur-unsur tersebut dianggap tidak cukup kuat untuk memberikan kartu merah.

PGMOL, organisasi yang mengatur wasit di Inggris, menjelaskan bahwa VAR hanya boleh memberi rekomendasi kartu merah dalam kasus DOGSO jika pelanggarannya benar-benar jelas.

Baca Juga :  Jasad Perempuan Ditemukan di Sungai Cipendawa, Cianjur

Menariknya, 14 menit setelah insiden tersebut, Henderson berhasil menepis tendangan penalti dari pemain City, Omar Marmoush.

Meski keputusan wasit ini memicu perdebatan, secara aturan tetap sah berdasarkan interpretasi hukum permainan yang berlaku.

Berita Terkait

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!
Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?
Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!
Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair, Kemnaker Ungkap Kendalanya Pencairan!
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos: Panduan Mudah Agar Dana Rp 600 Ribu Masuk Tanpa Ribet!
TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 14:00 WIB

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Friday, 4 July 2025 - 10:23 WIB

Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Friday, 4 July 2025 - 10:08 WIB

Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?

Friday, 4 July 2025 - 09:38 WIB

Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!

Friday, 4 July 2025 - 09:23 WIB

Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair, Kemnaker Ungkap Kendalanya Pencairan!

Berita Terbaru

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Olahraga

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Friday, 4 Jul 2025 - 14:00 WIB