Berita

LPSK Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut

SwaraWarta.co.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan bahwa mereka telah mulai mendampingi para korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan (obgyn) berinisial MSF di Kabupaten Garut. Sejumlah korban bahkan sudah masuk tahap penelaahan oleh LPSK.

Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, M. Ramdan, menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak sejak pertengahan April 2025 untuk menjangkau para korban.

“Kegiatan proaktif ini sudah dimulai sejak pertengahan April 2025. Saat ini, LPSK sudah menerima satu permohonan dari korban dan masuk tahap penelaahan,” kata Ramdan dalam keterangan di Bandung, Sabtu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendataan sementara, ada lima korban yang mengalami kekerasan seksual. Dua di antaranya telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut.

Para korban disebut telah menyerahkan dokumen penting, seperti kronologi kejadian dan bukti-bukti, kepada pihak penyidik. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

LPSK juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak terkait, seperti Unit PPA Polres Garut, UPTD PPA tingkat kabupaten dan provinsi, serta penasihat hukum korban.

Mereka juga telah memberikan formulir permohonan perlindungan kepada para korban dan menjelaskan hak-hak mereka, termasuk hak atas bantuan medis, psikologis, serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.

LPSK menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi dan memulihkan korban kekerasan seksual, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Layanan yang diberikan bukan hanya pendampingan hukum, tapi juga dukungan menyeluruh agar korban bisa pulih dari trauma.

Dalam kasus ini, LPSK akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga rumah sakit tempat pelaku bekerja.

Kasus ini terungkap setelah beberapa pasien melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan MSF saat mereka melakukan pemeriksaan USG.

Salah satu korban bahkan mengaku mengalami pelecehan dalam tiga kunjungan berbeda, di mana pelaku menyentuh tubuh tanpa izin dengan dalih pemeriksaan kehamilan.

MSF juga sempat menawarkan layanan USG gratis sebagai cara untuk menarik pasien datang kembali. Kini, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Garut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Keanekaragaman Gen Penting Bagi Suatu Spesies untuk Bertahan Hidup? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa keanekaragaman gen penting bagi suatu spesies menjadi pertanyaan mendasar yang sering muncul…

13 hours ago

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi membuka Program Magang Nasional (PMN) 2026 dengan target peserta mencapai 150 ribu…

13 hours ago

Bagaimana Penerapan AI Generatif dalam Kehidupan Sehari-hari dan Apa Saja Potensi Manfaat atau Tantangan yang Mungkin Menyertainya?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana penerapan AI generatif dalam kehidupan sehari-hari, dan apa saja potensi manfaat atau…

14 hours ago

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

SwaraWarta.co.id - Mencari 22 ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk ibu-ibu yang siap menyemarakkan suasana…

16 hours ago

Bagaimana hubungan kenduri dengan kemerdekaan Indonesia yang Jarang Disadari?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana hubungan kenduri dengan kemerdekaan Indonesia ternyata menyimpan filosofi mendalam yang telah mengakar…

16 hours ago

Cara Clear Cache Chrome Paling Ampuh Bikin Browser Ngebut Lagi

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara clear cache chrome adalah solusi paling cepat saat browser kesayanganmu mulai…

16 hours ago