LPSK Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pelecehan seksual (Dok. Ist)

Pelaku pelecehan seksual (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan bahwa mereka telah mulai mendampingi para korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan (obgyn) berinisial MSF di Kabupaten Garut. Sejumlah korban bahkan sudah masuk tahap penelaahan oleh LPSK.

Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, M. Ramdan, menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak sejak pertengahan April 2025 untuk menjangkau para korban.

“Kegiatan proaktif ini sudah dimulai sejak pertengahan April 2025. Saat ini, LPSK sudah menerima satu permohonan dari korban dan masuk tahap penelaahan,” kata Ramdan dalam keterangan di Bandung, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendataan sementara, ada lima korban yang mengalami kekerasan seksual. Dua di antaranya telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Viral Permainan 'Koin Jagat': Kerusakan Fasilitas Umum dan Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah

Para korban disebut telah menyerahkan dokumen penting, seperti kronologi kejadian dan bukti-bukti, kepada pihak penyidik. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

LPSK juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak terkait, seperti Unit PPA Polres Garut, UPTD PPA tingkat kabupaten dan provinsi, serta penasihat hukum korban.

Mereka juga telah memberikan formulir permohonan perlindungan kepada para korban dan menjelaskan hak-hak mereka, termasuk hak atas bantuan medis, psikologis, serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.

LPSK menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi dan memulihkan korban kekerasan seksual, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Layanan yang diberikan bukan hanya pendampingan hukum, tapi juga dukungan menyeluruh agar korban bisa pulih dari trauma.

Baca Juga :  Pria Lansia di Bogor ditemukan Meninggal Dunia

Dalam kasus ini, LPSK akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga rumah sakit tempat pelaku bekerja.

Kasus ini terungkap setelah beberapa pasien melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan MSF saat mereka melakukan pemeriksaan USG.

Salah satu korban bahkan mengaku mengalami pelecehan dalam tiga kunjungan berbeda, di mana pelaku menyentuh tubuh tanpa izin dengan dalih pemeriksaan kehamilan.

MSF juga sempat menawarkan layanan USG gratis sebagai cara untuk menarik pasien datang kembali. Kini, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Garut.

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Berita Terbaru