LPSK Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pelecehan seksual (Dok. Ist)

Pelaku pelecehan seksual (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan bahwa mereka telah mulai mendampingi para korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan (obgyn) berinisial MSF di Kabupaten Garut. Sejumlah korban bahkan sudah masuk tahap penelaahan oleh LPSK.

Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, M. Ramdan, menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak sejak pertengahan April 2025 untuk menjangkau para korban.

“Kegiatan proaktif ini sudah dimulai sejak pertengahan April 2025. Saat ini, LPSK sudah menerima satu permohonan dari korban dan masuk tahap penelaahan,” kata Ramdan dalam keterangan di Bandung, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendataan sementara, ada lima korban yang mengalami kekerasan seksual. Dua di antaranya telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Tok! MK Larang Kampanye Pakai AI, Alasannya....

Para korban disebut telah menyerahkan dokumen penting, seperti kronologi kejadian dan bukti-bukti, kepada pihak penyidik. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

LPSK juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak terkait, seperti Unit PPA Polres Garut, UPTD PPA tingkat kabupaten dan provinsi, serta penasihat hukum korban.

Mereka juga telah memberikan formulir permohonan perlindungan kepada para korban dan menjelaskan hak-hak mereka, termasuk hak atas bantuan medis, psikologis, serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.

LPSK menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi dan memulihkan korban kekerasan seksual, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Layanan yang diberikan bukan hanya pendampingan hukum, tapi juga dukungan menyeluruh agar korban bisa pulih dari trauma.

Baca Juga :  Tayang Tanggal 31 Oktober, Ini Dia Sinopsis Film 'Aku Jati, Aku Asperger'

Dalam kasus ini, LPSK akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga rumah sakit tempat pelaku bekerja.

Kasus ini terungkap setelah beberapa pasien melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan MSF saat mereka melakukan pemeriksaan USG.

Salah satu korban bahkan mengaku mengalami pelecehan dalam tiga kunjungan berbeda, di mana pelaku menyentuh tubuh tanpa izin dengan dalih pemeriksaan kehamilan.

MSF juga sempat menawarkan layanan USG gratis sebagai cara untuk menarik pasien datang kembali. Kini, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Garut.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB