Swarawarta.co.id – Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanan mahasiswi ITB (Institut Teknologi Bandung)berinisial SSS yang sebelumnya ditahan karena mengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo dalam bentuk meme.
SSS kini dibebaskan dari penahanan setelah penyidik menerima permohonan penangguhan penahanan dari tersangka melalui penasihat hukumnya dan orang tuanya.
“Sejak saat ini saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan keputusan ini, SSS dapat melanjutkan aktivitasnya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
Kasus ini menarik perhatian publik terkait batasan kebebasan berekspresi di media sosial dan penegakan hukum terhadap konten yang dianggap menghina tokoh publik.
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pernah mendengar istilah Deforestasi? Istilah ini sering muncul dalam isu lingkungan,…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda menerima panggilan misterius dari nomor 14055? Di era digital saat ini,…
SwaraWarta.co.id - Apa itu sistem single salary untuk PNS? Single Salary System adalah sistem penggajian tunggal…
SwaraWarta.co.id - Kenapa sering mengantuk? Pernahkah Anda merasa lemas dan sulit fokus karena rasa kantuk…
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang ingin menyaksikan pertandingan besar Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di…
SwaraWarta.co.id – Mengapa demokrasi kerakyatan merupakan demokrasi yang cocok bagi Indonesia? Seperti yang diketahui Indonesia,…