Swarawarta.co.id – Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanan mahasiswi ITB (Institut Teknologi Bandung)berinisial SSS yang sebelumnya ditahan karena mengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo dalam bentuk meme.
SSS kini dibebaskan dari penahanan setelah penyidik menerima permohonan penangguhan penahanan dari tersangka melalui penasihat hukumnya dan orang tuanya.
“Sejak saat ini saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan keputusan ini, SSS dapat melanjutkan aktivitasnya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
Kasus ini menarik perhatian publik terkait batasan kebebasan berekspresi di media sosial dan penegakan hukum terhadap konten yang dianggap menghina tokoh publik.
SwaraWarta.co.id – Apakah Roberto Carlos mualaf? Isu Roberto Carlos Mualaf menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan…
SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan safesearch terkunci sering kali menjadi pertanyaan besar ketika kamu ingin mencari…
SwaraWarta.co.id - Penyebab hutan Kalimantan terbakar merupakan masalah tahunan yang terus berulang dan membawa dampak…
SwaraWarta.co.id - Mengapa ASN dan organisasi publik dituntut untuk memiliki nilai adaptif menjadi pertanyaan krusial…
SwaraWarta.co.id – Apakah 25 Agustus 2026 libur? Bagi Anda yang sudah mulai merencanakan agenda liburan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda membaca berita kecelakaan kereta api dan menemukan kata "tertemper"? Istilah ini…