Swarawarta.co.id – Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanan mahasiswi ITB (Institut Teknologi Bandung)berinisial SSS yang sebelumnya ditahan karena mengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo dalam bentuk meme.
SSS kini dibebaskan dari penahanan setelah penyidik menerima permohonan penangguhan penahanan dari tersangka melalui penasihat hukumnya dan orang tuanya.
“Sejak saat ini saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan keputusan ini, SSS dapat melanjutkan aktivitasnya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
Kasus ini menarik perhatian publik terkait batasan kebebasan berekspresi di media sosial dan penegakan hukum terhadap konten yang dianggap menghina tokoh publik.
SwaraWarta.co.id – Kenapa Arab Saudi menyerang Yaman? Konflik Yaman memasuki babak baru yang tak terduga.…
SwaraWarta.co.id - Wonosobo, yang sering dijuluki sebagai "Kota di Atas Awan," tidak hanya menawarkan keindahan…
SwaraWarta.co.id - Bagi umat Muslim yang sering melakukan perjalanan jauh (musafir) atau sedang berada dalam…
SwaraWarta.co.id - Di tengah upaya pemerintah untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, akses informasi mengenai bantuan…
SwaraWarta.co.id - Puisi rakyat merupakan bagian dari kesastraan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun. Berbeda…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menggunakan Mendeley? Menulis karya ilmiah, skripsi, atau tesis sering kali menjadi…