Swarawarta.co.id – Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanan mahasiswi ITB (Institut Teknologi Bandung)berinisial SSS yang sebelumnya ditahan karena mengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo dalam bentuk meme.
SSS kini dibebaskan dari penahanan setelah penyidik menerima permohonan penangguhan penahanan dari tersangka melalui penasihat hukumnya dan orang tuanya.
“Sejak saat ini saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan keputusan ini, SSS dapat melanjutkan aktivitasnya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
Kasus ini menarik perhatian publik terkait batasan kebebasan berekspresi di media sosial dan penegakan hukum terhadap konten yang dianggap menghina tokoh publik.
Surabaya terus menghadirkan berbagai destinasi kuliner menarik yang menjadi favorit masyarakat maupun wisatawan. Di tengah…
Bandung selalu berhasil menghadirkan destinasi wisata yang memadukan keindahan alam, kuliner, dan pengalaman yang berkesan.…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai teka-teki MPLS 2026. Memasuki tahun ajaran baru,…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar subsidi tepat MyPertamina? Pemerintah bersama Pertamina terus berupaya memastikan agar…
SwaraWarta.co.id - Jargon MPLS singkat dan membakar semangat adalah kunci utama buat kamu yang pengen…
SwaraWarta.co.id - Resep cara membuat cromboloni belakangan ini memang lagi dicari banget sama para pencinta…