Swarawarta.co.id – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengendalian produksi sebagai langkah strategis untuk menstabilkan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak, terutama di wilayah Pulau Jawa.
Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda, pemerintah tidak tinggal diam melihat gejolak harga livebird yang masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).
Harga livebird saat ini tercatat sekitar Rp16.500 per kilogram, dengan bobot ayam antara 1,6 hingga 1,8 kilogram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengambil langkah konkret bersama seluruh pihak untuk menyeimbangkan suplai dan permintaan. Pengendalian produksi melalui cutting telur tetas dan afkir dini menjadi kunci dalam merespons dinamika pasar ini,” kata Agung.
Pengendalian produksi ini bertujuan untuk meningkatkan harga livebird dan memberikan keuntungan yang adil bagi peternak.
Pemerintah akan terus memantau situasi pasar dan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan peternak.