Berita

Polda Banten Bongkar Praktik Oplosan Gas Elpiji Subsidi ke Tabung 12 Kg

SwaraWarta.co.id – Polda Banten berhasil membongkar praktik ilegal penyuntikan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg non-subsidi. Aksi ini terjadi di sebuah pangkalan gas di Kampung Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa pihaknya mulai menyelidiki kasus ini setelah melihat kelangkaan gas LPG 3 kg di masyarakat. Kelangkaan ini membuat harga di pengecer naik dan berpotensi disalahgunakan.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Donny Satria, menambahkan bahwa para pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg non-subsidi yang kosong, dengan alat bantu seperti selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi.

Untuk membantu proses pemindahan gas, pelaku juga menggunakan es batu di bagian atas tabung agar suhu menjadi lebih dingin dan gas lebih mudah dipindahkan. Satu tabung 12 kg membutuhkan isi dari empat tabung gas 3 kg subsidi.

Praktik ini dijalankan oleh pelaku yang merupakan sub pangkalan resmi dari Agen PT Lamggenf Mukia Mandiri sejak 2008.

Mereka membeli tabung gas subsidi seharga Rp16.000 per tabung, lalu menjualnya ke masyarakat dengan harga Rp19.000 hingga Rp20.000 per tabung.

Pelaku berinisial MS (53) sebagai pemilik usaha, dan EN (46) sebagai operator penyuntikan. Dalam sehari, mereka bisa mengoplos isi hingga 50 tabung gas 3 kg, dan menghasilkan keuntungan sekitar Rp6,8 juta per hari.

Akibat aktivitas ilegal ini, negara mengalami kerugian hingga Rp612 juta selama tiga bulan.

 

Polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti alat pengoplosan, tabung-tabung LPG, dan satu unit mobil Daihatsu Zebra biru dengan nomor polisi A 8043 V.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja, dan juga dikenakan Pasal 56 KUHP.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp60 miliar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, banyak dari kita yang mengeluhkan suhu udara yang terasa membakar kulit…

17 minutes ago

3 Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami yang Sudah Disetujui dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Ada kalanya situasi keuangan berubah secara tiba-tiba, sehingga kamu merasa perlu mencari tahu…

31 minutes ago

4 Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI yang Paling Cuan dan Mudah

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba cepat ini, teknologi kecerdasan buatan bukan lagi sekadar…

42 minutes ago

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar manajer Koperasi Merah Putih? Pemerintah Indonesia secara resmi membuka rekrutmen…

1 hour ago

4 Cara Cek Emas Asli atau Palsu Agar Tidak Tertipu, Pahami Panduan Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara cek emas asli atau palsu? Investasi logam mulia masih menjadi primadona…

1 day ago

Cara Cek Expenses Gojek Terbaru: Lihat Total Pengeluaranmu dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek expenses Gojek? Pernahkah kamu merasa saldo di rekening tiba-tiba menipis,…

1 day ago