Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

- Redaksi

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolda Metro Jaya berhasil membongkar praktik online scamming dengan modus perdagangan saham dan aset kripto yang merugikan delapan orang dengan total kerugian mencapai Rp18,3 miliar.

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa para korban ditawari investasi saham melalui media sosial seperti Facebook dengan iming-iming keuntungan mencapai 150 persen.

“Di sinilah kelompok pelaku ini menggunakan sarana teknologi informasi. Mereka memanipulasi supaya korban mau menuruti apa yang disampaikan para pelaku,” ungkap Roberto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka telah ditangkap, yaitu YCF, warga negara Malaysia, dan SP, warga Indonesia.

Baca Juga :  Dampak Musim Hujan, Petani Tembakau Ponorogo Terpaksa Menanggung Kerugian

“Saat ini yang teridentifikasi di Polda Metro Jaya ada tiga laporan polisi, kemudian ada penambahan juga dari jajaran Polres sebanyak tiga. Kemudian ada dari Polda Jawa Timur dan Polda DIY masing-masing satu,” kata Roberto.

SP berperan mencari orang-orang yang bersedia memberikan identitas untuk pembuatan rekening dan dokumen perusahaan fiktif yang digunakan sebagai embel-embel saham.

“Warga Malaysia ini datang ke Indonesia untuk melakukan perekrutan terhadap tersangka satu lagi, yaitu SP yang merupakan warga negara Indonesia. SP ini direkrut untuk mempersiapkan rekening, juga PT-PT fiktif yang terdaftar di AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI),” beber Roberto.

Baca Juga :  Ronaldo Ukir Rekor Baru Saat Al-Nassr Taklukkan Al-Ittihad 4-2

Kedua tersangka menggunakan dokumen perusahaan, rekening, dan perlengkapan lain untuk melakukan transaksi penipuan secara online.

“Jadi YCF ini yang memberikan modal, dana kepada tersangka SP untuk proses pembuatan rekening-rekening dan perusahaan itu,” kata Roberto.

Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penipuan ini dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas.

Berita Terkait

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya
Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!
Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?
Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!
VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?
Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 10:25 WIB

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

Wednesday, 23 September 2026 - 10:12 WIB

Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!

Tuesday, 22 September 2026 - 10:28 WIB

Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Tuesday, 22 September 2026 - 10:18 WIB

Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!

Monday, 21 September 2026 - 14:26 WIB

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?

Berita Terbaru