Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

- Redaksi

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolda Metro Jaya berhasil membongkar praktik online scamming dengan modus perdagangan saham dan aset kripto yang merugikan delapan orang dengan total kerugian mencapai Rp18,3 miliar.

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa para korban ditawari investasi saham melalui media sosial seperti Facebook dengan iming-iming keuntungan mencapai 150 persen.

“Di sinilah kelompok pelaku ini menggunakan sarana teknologi informasi. Mereka memanipulasi supaya korban mau menuruti apa yang disampaikan para pelaku,” ungkap Roberto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka telah ditangkap, yaitu YCF, warga negara Malaysia, dan SP, warga Indonesia.

Baca Juga :  Emir Mahira Ungkap Film 'Pengantin Setan' Gabungkan Horor dan Drama Cinta Suami Istri

“Saat ini yang teridentifikasi di Polda Metro Jaya ada tiga laporan polisi, kemudian ada penambahan juga dari jajaran Polres sebanyak tiga. Kemudian ada dari Polda Jawa Timur dan Polda DIY masing-masing satu,” kata Roberto.

SP berperan mencari orang-orang yang bersedia memberikan identitas untuk pembuatan rekening dan dokumen perusahaan fiktif yang digunakan sebagai embel-embel saham.

“Warga Malaysia ini datang ke Indonesia untuk melakukan perekrutan terhadap tersangka satu lagi, yaitu SP yang merupakan warga negara Indonesia. SP ini direkrut untuk mempersiapkan rekening, juga PT-PT fiktif yang terdaftar di AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI),” beber Roberto.

Baca Juga :  Cara Menyelamatkan Diri dari Gempa

Kedua tersangka menggunakan dokumen perusahaan, rekening, dan perlengkapan lain untuk melakukan transaksi penipuan secara online.

“Jadi YCF ini yang memberikan modal, dana kepada tersangka SP untuk proses pembuatan rekening-rekening dan perusahaan itu,” kata Roberto.

Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penipuan ini dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas.

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru

Cara Melihat Spek Laptop

Teknologi

Cara Melihat Spek Laptop dengan Mudah, Lengkap untuk Pemula!

Tuesday, 13 Jan 2026 - 14:28 WIB

 Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa

Pendidikan

Tips Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa untuk Persiapan Masuk PTN

Tuesday, 13 Jan 2026 - 10:06 WIB