Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

- Redaksi

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolda Metro Jaya berhasil membongkar praktik online scamming dengan modus perdagangan saham dan aset kripto yang merugikan delapan orang dengan total kerugian mencapai Rp18,3 miliar.

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa para korban ditawari investasi saham melalui media sosial seperti Facebook dengan iming-iming keuntungan mencapai 150 persen.

“Di sinilah kelompok pelaku ini menggunakan sarana teknologi informasi. Mereka memanipulasi supaya korban mau menuruti apa yang disampaikan para pelaku,” ungkap Roberto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka telah ditangkap, yaitu YCF, warga negara Malaysia, dan SP, warga Indonesia.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil

“Saat ini yang teridentifikasi di Polda Metro Jaya ada tiga laporan polisi, kemudian ada penambahan juga dari jajaran Polres sebanyak tiga. Kemudian ada dari Polda Jawa Timur dan Polda DIY masing-masing satu,” kata Roberto.

SP berperan mencari orang-orang yang bersedia memberikan identitas untuk pembuatan rekening dan dokumen perusahaan fiktif yang digunakan sebagai embel-embel saham.

“Warga Malaysia ini datang ke Indonesia untuk melakukan perekrutan terhadap tersangka satu lagi, yaitu SP yang merupakan warga negara Indonesia. SP ini direkrut untuk mempersiapkan rekening, juga PT-PT fiktif yang terdaftar di AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI),” beber Roberto.

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Kenapa Transaksi Gagal di BRImo!

Kedua tersangka menggunakan dokumen perusahaan, rekening, dan perlengkapan lain untuk melakukan transaksi penipuan secara online.

“Jadi YCF ini yang memberikan modal, dana kepada tersangka SP untuk proses pembuatan rekening-rekening dan perusahaan itu,” kata Roberto.

Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penipuan ini dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas.

Berita Terkait

Menkes: Kasus Kanker di Indonesia Terus Naik, Tapi Karena Deteksi Semakin Baik
Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing
Hari Perawat Internasional Diperingati Setiap 12 Mei: Ini Sejarah dan Maknanya
Umat Buddha Theravada di Lombok Utara Gelar Ritual Pengambilan Air Suci Jelang Waisak
Momen Romantis di Stadion: Maula Akbar Diduga Melamar Teteh Putri Karlina
65 Narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bogor Meluas, 210 Orang Terdampak
Mahasiswi ITB yang Ditahan karena Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Kini Dibebaskan

Berita Terkait

Monday, 12 May 2025 - 15:48 WIB

Menkes: Kasus Kanker di Indonesia Terus Naik, Tapi Karena Deteksi Semakin Baik

Monday, 12 May 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

Monday, 12 May 2025 - 09:02 WIB

Hari Perawat Internasional Diperingati Setiap 12 Mei: Ini Sejarah dan Maknanya

Monday, 12 May 2025 - 09:00 WIB

Umat Buddha Theravada di Lombok Utara Gelar Ritual Pengambilan Air Suci Jelang Waisak

Monday, 12 May 2025 - 08:41 WIB

Momen Romantis di Stadion: Maula Akbar Diduga Melamar Teteh Putri Karlina

Berita Terbaru