Swarawarta.co.id – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan postingan atau unggahan terkait akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, berharap masyarakat juga aktif melakukan patroli siber di media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Jangan meng-‘upload’ lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus konten inses tersebut dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan digital yang sehat dan aman.
“Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum,” katanya.
Dengan kerja sama ini, diharapkan penyebaran konten yang tidak pantas dapat diminimalisir dan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatifnya.
SwaraWarta.co.id - Bingung apakah boleh sholat subuh jam 6? Yuk, simak hukum, aturan, dan solusinya…
SwaraWarta.co.id - Telapak kaki dingin kenapa sering kali muncul tiba-tiba dan bikin rasa tidak nyaman…
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengejutkan dunia…
SwaraWarta.co.id - Cara mengatasi layar HP tidak bisa disentuh sebenarnya bisa kamu lakukan sendiri di…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu melihat mobil listrik yang kesulitan atau bahkan dilarang parkir paralel di…
SwaraWarta.co.id - Panduan cara refund Apple Service ini hadir buat kamu yang kepotong saldo secara…