Swarawarta.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung telah mengamankan pengemudi mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, Kota Bandung, yang menewaskan seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung.
Pengemudi mobil, seorang wanita berusia 63 tahun, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Menurut AKP Fiekry Adi Perdana, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, hasil sementara pemeriksaan tidak menemukan indikasi bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Potensi tersangka ada kalau terbukti ada kelalaian, apalagi kalau ada keteledoran yang menyebabkan kematian seseorang,” kata dia.
Namun, potensi penetapan tersangka tetap terbuka jika terbukti ada unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut.
“Masih dalam penyelidikan, intinya diduga kurang konsentrasi dalam berkendara. Tidak mabuk. Baik (soal kesehatan),” kata dia.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan.
Salah satu dugaan yang masih diselidiki adalah apakah mobil Nissan yang dikemudikan oleh wanita tersebut menerobos lampu merah sebelum kecelakaan terjadi.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian dan menentukan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.
Swarawarta.co.id - Gianyar – Desa Adat Suwat, Kecamatan Gianyar, kembali menunjukkan bagaimana pengelolaan aset desa…
SwaraWarta.co.id - Pesta Olahraga Negara-Negara Asia Tenggara (SEA Games) 2025 telah di depan mata. Ajang…
SwaraWarta.co.id - Sebagai nasabah BNI, Anda mungkin bertanya-tanya apakah BNI sedang mengalami gangguan hari ini, 1…
Ketika berbicara tentang upaya menjaga kualitas lingkungan di daerah, nama DLH Kabupaten Kebumen menjadi salah…
Lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.…
Lingkungan yang bersih dan sehat adalah kebutuhan dasar setiap masyarakat. Di Kabupaten Wonogiri, peran menjaga…