Polisi Amankan Pengemudi Mobil Penyebab Kecelakaan Beruntun di Bandung

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung telah mengamankan pengemudi mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, Kota Bandung, yang menewaskan seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung.

Pengemudi mobil, seorang wanita berusia 63 tahun, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Menurut AKP Fiekry Adi Perdana, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, hasil sementara pemeriksaan tidak menemukan indikasi bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Potensi tersangka ada kalau terbukti ada kelalaian, apalagi kalau ada keteledoran yang menyebabkan kematian seseorang,” kata dia.

Namun, potensi penetapan tersangka tetap terbuka jika terbukti ada unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap dan Antusiasme MotoGP Mandalika 2023 di Lombok, NTB

“Masih dalam penyelidikan, intinya diduga kurang konsentrasi dalam berkendara. Tidak mabuk. Baik (soal kesehatan),” kata dia.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan.

Salah satu dugaan yang masih diselidiki adalah apakah mobil Nissan yang dikemudikan oleh wanita tersebut menerobos lampu merah sebelum kecelakaan terjadi.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian dan menentukan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru