Swarawarta.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung telah mengamankan pengemudi mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, Kota Bandung, yang menewaskan seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung.
Pengemudi mobil, seorang wanita berusia 63 tahun, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Menurut AKP Fiekry Adi Perdana, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, hasil sementara pemeriksaan tidak menemukan indikasi bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Potensi tersangka ada kalau terbukti ada kelalaian, apalagi kalau ada keteledoran yang menyebabkan kematian seseorang,” kata dia.
Namun, potensi penetapan tersangka tetap terbuka jika terbukti ada unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut.
“Masih dalam penyelidikan, intinya diduga kurang konsentrasi dalam berkendara. Tidak mabuk. Baik (soal kesehatan),” kata dia.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan.
Salah satu dugaan yang masih diselidiki adalah apakah mobil Nissan yang dikemudikan oleh wanita tersebut menerobos lampu merah sebelum kecelakaan terjadi.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian dan menentukan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.