Polres Ngawi Tangkap 5 Pengedar Uang Palsu, Dua di Antaranya Kepala Desa Aktif

- Redaksi

Saturday, 31 May 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers peredaran uang palsu (Dok. Ist)

Konferensi pers peredaran uang palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap lima orang yang tergabung dalam sindikat pengedar uang palsu. Dua dari pelaku yang ditangkap ternyata masih aktif menjabat sebagai kepala desa.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa para pelaku kini telah ditahan di Mapolres Ngawi.

Dua di antaranya merupakan kepala desa aktif, yaitu DM yang menjabat di Desa Sine dan ES yang menjabat di Desa Ngrambe, keduanya berada di wilayah Kabupaten Ngawi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah warga mengeluhkan adanya peredaran uang palsu di Kecamatan Ngrambe dan Sine.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa uang palsu tersebut telah beredar hingga ke beberapa kabupaten lain, yaitu Magetan, Madiun (yang semuanya berada di Jawa Timur), serta Sragen di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Jokowi Open House di Istana Kepresidenan, Semua Boleh Datang!

Kelima tersangka yang ditangkap adalah DM (42 tahun), ES (55 tahun), AS (41 tahun) yang berasal dari Sragen, AP (38 tahun) warga Kuningan, Jawa Barat, dan TAS (47 tahun) warga Lampung Selatan.

Para pelaku ini diketahui menyebarkan uang palsu ke berbagai tempat, seperti toko kelontong, minimarket, warung, agen BRILink, hingga SPBU.

Modus yang mereka gunakan adalah dengan berbelanja menggunakan uang palsu pecahan besar agar bisa mendapatkan uang asli sebagai kembalian.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan uang palsu dalam jumlah besar, termasuk dalam bentuk rupiah, real Brasil, dan dolar Amerika Serikat.

Barang bukti yang disita meliputi 5.040 lembar uang rupiah palsu pecahan seratus ribu rupiah, 1.000 lembar uang palsu real Brasil pecahan lima ribu, serta 91 lembar uang dolar AS palsu pecahan lima puluh dolar.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Kemensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Bima

Selain itu, ditemukan juga sejumlah alat bantu yang digunakan dalam proses pembuatan uang palsu, seperti mesin hitung, pemotong kertas, lampu LED, penggaris, dan mikroskop mini.

Menurut keterangan Kapolres, uang palsu tersebut diperoleh dari dua tersangka, yaitu AP dan TAS, dengan skema satu banding tiga, yang berarti satu lembar uang asli ditukar dengan tiga lembar uang palsu.

“Kami duga ada aktor intelektual yang menjanjikan keuntungan cepat kepada para pelaku. Ini sedang kami dalami,” kata Kapolres.

Polisi juga mencurigai adanya seorang aktor utama yang menjadi otak di balik peredaran uang palsu ini. Orang tersebut dikenal dengan nama “Mr X” dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pria Kediri Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Begini Kronologinya!

 

AKBP Charles menyebut bahwa sindikat ini diduga tergiur oleh iming-iming keuntungan cepat yang dijanjikan oleh “Mr X”. Polisi masih mendalami keterlibatan aktor intelektual tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 36, 37, dan 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 245 dan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Berita Terkait

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air
Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub
Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis
Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Banyak Acara Seru, Catat Tanggalnya!
Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah
Kebakaran di Tebet Jakarta Selatan, Menghanguskan Tujuh Rumah dan Tewaskan Satu Orang
Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik
Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 16:06 WIB

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

Thursday, 19 June 2025 - 15:53 WIB

Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub

Thursday, 19 June 2025 - 15:51 WIB

Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis

Thursday, 19 June 2025 - 15:43 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Banyak Acara Seru, Catat Tanggalnya!

Thursday, 19 June 2025 - 14:29 WIB

Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

Berita Terbaru