Swarawarta.co.id – Polresta Sleman masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi.
Selain itu, polisi juga menginvestigasi penggantian plat nomor polisi (nopol) mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, tersangka kasus kecelakaan tersebut.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, menyebut bahwa tiga orang berinisial IF, WI, dan IR terlibat dalam aksi penggantian plat nomor polisi mobil BMW.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku (pengganti pelat) IF, yang menyuruh melakukan WI sama NR,” kata Erning saat dihubungi, Jumat (30/5
Ketiganya masih diperiksa sebagai saksi dan belum dipastikan kaitannya dengan Christiano.
Menurut Erning, WI dan IR merupakan atasan IF di sebuah perusahaan swasta. Sebelumnya, polisi telah mengklaim telah mengamankan sosok yang mengganti plat nomor polisi mobil BMW milik Christiano yang terparkir di halaman belakang Mapolsek Ngaglik sebagai barang bukti.
“Menurut pemeriksaan, pimpinannya bukan Christiano. Dia kan bekerja di swasta. Kemudian dia (IF) atas perintah pimpinannya untuk melepas itu,” ungkap Erning.
“Kenal atau tidak (dengan Christiano) saya nggak ngerti. Mungkin kenal. Pemeriksaan masih berjalan,” sambung Erning.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan mengetahui lebih lanjut tentang keterlibatan ketiga orang tersebut.