Swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap pelaku perusakan nisan salib di TPU Ngentak, Bantul.
Pelaku berinisial A, seorang remaja berusia 16 tahun, ditangkap di rumahnya di Banguntapan pada Senin sore.
“Yang bersangkutan telah diamankan oleh Polsek Kotagede,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Polsek Kotagede. Polisi juga telah mengamankan barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
SwaraWarta.co.id - Cara membuat squishy ternyata jauh lebih mudah dari yang kamu bayangkan, bahkan tanpa…
SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengembalikan chat wa yang terhapus memang sering bikin panik, apalagi kalau…
SwaraWarta.co.id – Apa saja perubahan desain bocoran paten terbaru Toyota Zenix? Toyota kembali menyiapkan penyegaran…
SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan dengan kabar yang mengklaim bahwa Wakil Presiden…
SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil sikap tegas terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat…
SwaraWarta.co.id - Mari jelaskan apa yang dimaksud dengan berpikir komputasional agar kamu bisa memecahkan berbagai…