Swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap pelaku perusakan nisan salib di TPU Ngentak, Bantul.
Pelaku berinisial A, seorang remaja berusia 16 tahun, ditangkap di rumahnya di Banguntapan pada Senin sore.
“Yang bersangkutan telah diamankan oleh Polsek Kotagede,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Polsek Kotagede. Polisi juga telah mengamankan barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
SwaraWarta.co.id - Banyak dari kamu yang mulai bertanya-tanya, kapan musim hujan 2026 bakal mengguyur wilayah…
SwaraWarta.co.id - Ada beberapa cara registrasi kartu by.U. Siapa yang tidak kenal by.U? Sebagai layanan…
SwaraWarta.co.id – Apa saja kelebihan Xiaomi Redmi Note 17 Pro? Pasar smartphone kelas menengah kembali…
SwaraWarta.co.id - Apakah kamu punya saran agar kegiatan mpls tahun depan bisa lebih baik? Masa…
SwaraWarta.co.id - Cara cleaning printer Epson yang benar dan aman menjadi hal yang wajib dipahami…
Menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), siswa baru sering mendapatkan daftar barang bawaan yang…