Swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap pelaku perusakan nisan salib di TPU Ngentak, Bantul.
Pelaku berinisial A, seorang remaja berusia 16 tahun, ditangkap di rumahnya di Banguntapan pada Senin sore.
“Yang bersangkutan telah diamankan oleh Polsek Kotagede,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Polsek Kotagede. Polisi juga telah mengamankan barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.