Berita

Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini

Swarawarta.co.id – Dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, seorang saksi mengungkapkan bahwa ia sempat diminta untuk membuang telepon genggam dan menghindari panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, pihak KPK menilai ada kemungkinan unsur perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Kalau memang ditemukan alat buktinya, alat buktinya kuat, bisa saja. Kalau pertanyaannya apakah bisa dikenakan obstruction of justice, seandainya memang alat buktinya kuat memungkinkan untuk dilakukan itu,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Tessa dari pihak KPK menyebut bahwa penyidik masih perlu menilai apakah dugaan perintangan tersebut akan dijadikan fokus utama dalam proses hukum.

Ia menekankan bahwa dalam penanganan kasus Mbak Ita, pengembalian kerugian negara melalui aset juga menjadi tujuan penting.

“Pertanyaannya, nanti apakah menaikkan obstruction of justice ini menjadi prioritas atau tidak. Ya kembali bahwa tujuan pemidanaan dari Saudari H (Hevearita) ini adalah tentunya selain membuktikan yang bersangkutan ini melakukan tindak pidana korupsi, juga dalam rangka asset recovery. Dan perkaranya sendiri sudah disidangkan,” ucap dia.

Ia menambahkan bahwa penyidik tentu akan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya manusia serta kecukupan alat bukti sebelum melangkah lebih jauh terhadap dugaan perintangan penyidikan.

Jika memang ingin menjerat Mbak Ita atas tindakan tersebut, bukti yang dimiliki harus benar-benar kuat dan meyakinkan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Struktur Organisasi Matriks Rentan Terjadi Konflik di Dunia Kerja? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa bingung harus mendengarkan perintah dari siapa saat bekerja? Situasi ini…

6 hours ago

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

SwaraWarta.co.id - Pengumuman hasil Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)…

9 hours ago

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

SwaraWarta.co.id - Kamu sedang menunggu pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tapi malas kalau harus…

10 hours ago

Apakah Uruguay Pernah Juara Piala Dunia? Simak Fakta Menariknya!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "apakah Uruguay pernah juara Piala Dunia?" mungkin sering terlintas di benak para…

10 hours ago

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

SwaraWarta.co.id – Kabar duka kembali menyelimuti pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia…

10 hours ago

Kenapa Kubo Tidak Main? Ini Penyebab Bintang Jepang Absen di Piala Dunia 2026

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "kenapa Kubo tidak main?" menjadi perbincangan hangat para pecinta sepak bola, terutama…

1 day ago