Swarawarta.co.id – Dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, seorang saksi mengungkapkan bahwa ia sempat diminta untuk membuang telepon genggam dan menghindari panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, pihak KPK menilai ada kemungkinan unsur perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Kalau memang ditemukan alat buktinya, alat buktinya kuat, bisa saja. Kalau pertanyaannya apakah bisa dikenakan obstruction of justice, seandainya memang alat buktinya kuat memungkinkan untuk dilakukan itu,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Tessa dari pihak KPK menyebut bahwa penyidik masih perlu menilai apakah dugaan perintangan tersebut akan dijadikan fokus utama dalam proses hukum.
Ia menekankan bahwa dalam penanganan kasus Mbak Ita, pengembalian kerugian negara melalui aset juga menjadi tujuan penting.
“Pertanyaannya, nanti apakah menaikkan obstruction of justice ini menjadi prioritas atau tidak. Ya kembali bahwa tujuan pemidanaan dari Saudari H (Hevearita) ini adalah tentunya selain membuktikan yang bersangkutan ini melakukan tindak pidana korupsi, juga dalam rangka asset recovery. Dan perkaranya sendiri sudah disidangkan,” ucap dia.
Ia menambahkan bahwa penyidik tentu akan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya manusia serta kecukupan alat bukti sebelum melangkah lebih jauh terhadap dugaan perintangan penyidikan.
Jika memang ingin menjerat Mbak Ita atas tindakan tersebut, bukti yang dimiliki harus benar-benar kuat dan meyakinkan.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana sejarah munculnya sengketa batas wilayah blok ambalat Indonesia dan Malaysia? Sengketa Blok…
SwaraWarta.co.id - Pernah nggak sih, kamu merasa sedikit was-was saat harus pulang larut malam atau…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu tiba-tiba butuh berobat tapi pas cek status kepesertaan, ternyata kartu BPJS…
SwaraWarta.co.id - Menghadapi pertumbuhan rambut halus yang berlebihan di area wajah, dada, atau punggung memang…
SwaraWarta.co.id - Tidak dapat dipungkiri bahwa isu "Apakah benar 2026 tidak ada lagi honorer?" masih…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu membayangkan bagaimana jadinya jika kopi luwak favoritmu atau nikel dari Sulawesi…