Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Thursday, 1 May 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, seorang saksi mengungkapkan bahwa ia sempat diminta untuk membuang telepon genggam dan menghindari panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, pihak KPK menilai ada kemungkinan unsur perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Kalau memang ditemukan alat buktinya, alat buktinya kuat, bisa saja. Kalau pertanyaannya apakah bisa dikenakan obstruction of justice, seandainya memang alat buktinya kuat memungkinkan untuk dilakukan itu,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Tessa dari pihak KPK menyebut bahwa penyidik masih perlu menilai apakah dugaan perintangan tersebut akan dijadikan fokus utama dalam proses hukum.

Baca Juga :  Longsor Timpa Rumah Warga Ponorogo, TNI Gerak Cepat

Ia menekankan bahwa dalam penanganan kasus Mbak Ita, pengembalian kerugian negara melalui aset juga menjadi tujuan penting.

“Pertanyaannya, nanti apakah menaikkan obstruction of justice ini menjadi prioritas atau tidak. Ya kembali bahwa tujuan pemidanaan dari Saudari H (Hevearita) ini adalah tentunya selain membuktikan yang bersangkutan ini melakukan tindak pidana korupsi, juga dalam rangka asset recovery. Dan perkaranya sendiri sudah disidangkan,” ucap dia.

Ia menambahkan bahwa penyidik tentu akan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya manusia serta kecukupan alat bukti sebelum melangkah lebih jauh terhadap dugaan perintangan penyidikan.

Jika memang ingin menjerat Mbak Ita atas tindakan tersebut, bukti yang dimiliki harus benar-benar kuat dan meyakinkan.

Berita Terkait

Kejagung Tegaskan Komisaris Utama PT Sritex Masih Berstatus Saksi
Kasus Group Facebook Fantasi Sedarah: Ratusan Video Asusila Dijadikan Barang Bukti
Kasus Fantasi Sedarah di Facebook, Polisi Ungkap 4 Korban Termasuk 3 Anak di Bawah Umur
Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita 3 Unit Mobil dalam Kasus Dugaan Suap RPTKA
Long Weekend 4 Hari! Simak Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025 dan Cuti Bersama
Sapi Endro Wibowo Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
Setelah Penantian Panjang, 100 Truk Bantuan Akhirnya Dapat Masuk ke Gaza
Remaja di Ponorogo Tewas Usai Latihan Silat, Diduga Alami Luka di Telinga dan Kaki

Berita Terkait

Wednesday, 21 May 2025 - 18:02 WIB

Kejagung Tegaskan Komisaris Utama PT Sritex Masih Berstatus Saksi

Wednesday, 21 May 2025 - 17:57 WIB

Kasus Group Facebook Fantasi Sedarah: Ratusan Video Asusila Dijadikan Barang Bukti

Wednesday, 21 May 2025 - 17:52 WIB

Kasus Fantasi Sedarah di Facebook, Polisi Ungkap 4 Korban Termasuk 3 Anak di Bawah Umur

Wednesday, 21 May 2025 - 17:42 WIB

Long Weekend 4 Hari! Simak Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025 dan Cuti Bersama

Wednesday, 21 May 2025 - 16:37 WIB

Sapi Endro Wibowo Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Olahraga

Peringkat Liga 1 Terjun Bebas, Apa Solusi dari PSSI dan PT LIB?

Wednesday, 21 May 2025 - 17:49 WIB