SMKN 4 Yogyakarta Usulkan Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pihak SMKN 4 Yogyakarta mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan mulai tahun ajaran baru mendatang.

Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Widiatmoko Herbimo, program ini dinilai menambah beban kerja bagi karyawan sekolah dan memengaruhi aktivitas pembelajaran dan operasional lainnya.

Setiap kali makanan MBG datang, karyawan sekolah harus mengatur koordinasi dengan siswa dan mengumpulkan kembali wadah makanan setelah selesai makan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karyawan yang harus kerja nunggu MBG. Harusnya buat laporan keuangan, laporan keuangan baru bisa dilakukan sore. Iya mengganggu kegiatan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (5/5/2025)

Tugas-tugas tambahan ini mengalihkan waktu dan tenaga yang semestinya digunakan untuk pekerjaan utama karyawan.

Baca Juga :  Didier Deschamps Pensiun sebagai Pelatih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

SMKN 4 Yogyakarta telah menyampaikan permintaan kepada penyelenggara program MBG agar program tersebut tidak lagi dilanjutkan di sekolah mereka.

Pihak sekolah berharap agar keputusan ini dapat dipertimbangkan dan dicarikan solusi yang lebih efektif untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB