SMKN 4 Yogyakarta Usulkan Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pihak SMKN 4 Yogyakarta mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan mulai tahun ajaran baru mendatang.

Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Widiatmoko Herbimo, program ini dinilai menambah beban kerja bagi karyawan sekolah dan memengaruhi aktivitas pembelajaran dan operasional lainnya.

Setiap kali makanan MBG datang, karyawan sekolah harus mengatur koordinasi dengan siswa dan mengumpulkan kembali wadah makanan setelah selesai makan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karyawan yang harus kerja nunggu MBG. Harusnya buat laporan keuangan, laporan keuangan baru bisa dilakukan sore. Iya mengganggu kegiatan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (5/5/2025)

Tugas-tugas tambahan ini mengalihkan waktu dan tenaga yang semestinya digunakan untuk pekerjaan utama karyawan.

Baca Juga :  Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP : Alasan Tidak Jelas

SMKN 4 Yogyakarta telah menyampaikan permintaan kepada penyelenggara program MBG agar program tersebut tidak lagi dilanjutkan di sekolah mereka.

Pihak sekolah berharap agar keputusan ini dapat dipertimbangkan dan dicarikan solusi yang lebih efektif untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB