Swarawarta.co.id – Sopir taksi online di Ponorogo, M Haris alias Wisnu, ditangkap polisi karena diduga memeras penumpangnya dengan ancaman menyebar foto dan video pribadi.
“Beberapa bulan kemudian pelaku dan korban ini sering berkomunikasi setelahnya lewat WhatsApp,” kata Amin, Minggu (4/5/2025).
Pelaku mengancam korban setelah mengaku telah meretas ponselnya dan menuduh korban sebagai selingkuhan temannya, kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk tidak menyebarluaskan foto dan video tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas.
“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya di Ponorogo setelah korban melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya,” ujar Amin.
“Kasus ini kami serahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk didalami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” imbuhnya.
SwaraWarta.co.id - Sebagai negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia tidak bisa berdiri…
SwaraWarta.co.id - Keputusan Justin Bieber untuk menjual katalog lagu-lagu lamanya menjadi perbincangan hangat di kalangan…
SwaraWarta.co.id - Bagi masyarakat Indonesia, ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) sangat mudah ditemukan di sungai, selokan,…
SwaraWarta.co.id - Khawatir perlindungan kontrasepsi hilang karena lupa? Cari tahu berapa batas maksimal keterlambatan minum…
SwaraWarta.co.id - Bagi para profesional dan lulusan baru yang ingin membangun karier di lembaga keuangan…
SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan biaya produksi? Bagi setiap pelaku usaha, memahami aspek finansial…