Swarawarta.co.id – Sopir taksi online di Ponorogo, M Haris alias Wisnu, ditangkap polisi karena diduga memeras penumpangnya dengan ancaman menyebar foto dan video pribadi.
“Beberapa bulan kemudian pelaku dan korban ini sering berkomunikasi setelahnya lewat WhatsApp,” kata Amin, Minggu (4/5/2025).
Pelaku mengancam korban setelah mengaku telah meretas ponselnya dan menuduh korban sebagai selingkuhan temannya, kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk tidak menyebarluaskan foto dan video tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas.
“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya di Ponorogo setelah korban melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya,” ujar Amin.
“Kasus ini kami serahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk didalami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” imbuhnya.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara edit foto di Gemini AI? Ingin foto Anda terlihat profesional, estetik,…
SwaraWarta.co.id - Mempelajari sebuah tata bahasa Bahasa Indonesia tak lengkap rasanya tanpa memahami apa itu…
SwaraWarta.co.id – Apa yang mungkin terjadi apabila tidak ada panduan untuk berprilaku bagi profesi tertentu?…
SwaraWarta.co.id – Para rekruter akan selalu ingin tahu, kapan hasil pengumuman PLN 2025? Saat ini,…
SwaraWarta.co.id - Sebagai seorang pelatih, Patrick Kluivert memang memiliki reputasi dunia sebagai salah satu striker…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pernah mendengar istilah Deforestasi? Istilah ini sering muncul dalam isu lingkungan,…