Swarawarta.co.id – Sopir taksi online di Ponorogo, M Haris alias Wisnu, ditangkap polisi karena diduga memeras penumpangnya dengan ancaman menyebar foto dan video pribadi.
“Beberapa bulan kemudian pelaku dan korban ini sering berkomunikasi setelahnya lewat WhatsApp,” kata Amin, Minggu (4/5/2025).
Pelaku mengancam korban setelah mengaku telah meretas ponselnya dan menuduh korban sebagai selingkuhan temannya, kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk tidak menyebarluaskan foto dan video tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas.
“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya di Ponorogo setelah korban melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya,” ujar Amin.
“Kasus ini kami serahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk didalami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” imbuhnya.
SwaraWarta.co.id - Flat shoes merupakan footwear yang versatile dan dapat digunakan untuk berbagai kesempatan. Dengan…
Di dunia digital saat ini, keamanan dokumen semakin penting. Dari kontrak bisnis, catatan keuangan, hingga…
SwaraWarta.co.id - Dalam dunia bisnis, mengetahui kapan Anda mulai untung adalah hal yang krusial. Di…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda membayangkan sejenak, apa dampaknya jika tidak ada energi? Energi adalah nadi…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara uninstall aplikasi di laptop yang benar? Laptop Anda terasa melambat? Salah…
SwaraWarta.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku-ngaku sebagai anak anggota Propam (Profesi dan…