Swarawarta.co.id – Sopir taksi online di Ponorogo, M Haris alias Wisnu, ditangkap polisi karena diduga memeras penumpangnya dengan ancaman menyebar foto dan video pribadi.
“Beberapa bulan kemudian pelaku dan korban ini sering berkomunikasi setelahnya lewat WhatsApp,” kata Amin, Minggu (4/5/2025).
Pelaku mengancam korban setelah mengaku telah meretas ponselnya dan menuduh korban sebagai selingkuhan temannya, kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk tidak menyebarluaskan foto dan video tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas.
“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya di Ponorogo setelah korban melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya,” ujar Amin.
“Kasus ini kami serahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk didalami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” imbuhnya.
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal pelaksanaan TKA SD 2026? Bagi para orang tua dan siswa kelas…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas secara lengkap mengenai apa yang dimaksud dengan institutional…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menutup kartu kredit bank Mega? Memutuskan untuk berhenti menggunakan fasilitas kartu…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membuat sop buah yang enak. Siapa yang bisa menolak kesegaran…
SwaraWarta.co.id – Pemerintah Iran kembali menegaskan sikapnya yang menolak negosiasi dengan Donald Trump di tengah meningkatnya ketegangan…
SwaraWarta.co.id – Sudah berapa hari puasa berjalan? Bulan Ramadhan 1447 Hijriah telah hadir membawa berkah…