Swarawarta.co.id – Sopir taksi online di Ponorogo, M Haris alias Wisnu, ditangkap polisi karena diduga memeras penumpangnya dengan ancaman menyebar foto dan video pribadi.
“Beberapa bulan kemudian pelaku dan korban ini sering berkomunikasi setelahnya lewat WhatsApp,” kata Amin, Minggu (4/5/2025).
Pelaku mengancam korban setelah mengaku telah meretas ponselnya dan menuduh korban sebagai selingkuhan temannya, kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk tidak menyebarluaskan foto dan video tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas.
“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya di Ponorogo setelah korban melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya,” ujar Amin.
“Kasus ini kami serahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk didalami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” imbuhnya.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu sedang asyik scrolling di TikTok, Reels, atau YouTube Shorts, lalu mendapati…
SwaraWarta.co.id - Puskas Arena di Budapest menjadi saksi bisu sejarah baru sepak bola Eropa. PSG…
Biografi awal masa muda Bradley Barcola di lapangan Mari kita simak jejak langkah awal sang…
SwaraWarta.co.id - Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kelanjutan program BLT…
SwaraWarta.co.id – WAR tiket BTS kapan? Buat para ARMY di mana pun berada, persiapan menghadapi WAR…
SwaraWarta.co.id - Jelaskan perbedaan gymnospermae dan angiospermae? Dalam dunia botani, tumbuhan berbiji atau Spermatophyta dibagi…