Swarawarta.co.id – Sopir taksi online di Ponorogo, M Haris alias Wisnu, ditangkap polisi karena diduga memeras penumpangnya dengan ancaman menyebar foto dan video pribadi.
“Beberapa bulan kemudian pelaku dan korban ini sering berkomunikasi setelahnya lewat WhatsApp,” kata Amin, Minggu (4/5/2025).
Pelaku mengancam korban setelah mengaku telah meretas ponselnya dan menuduh korban sebagai selingkuhan temannya, kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk tidak menyebarluaskan foto dan video tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas.
“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya di Ponorogo setelah korban melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya,” ujar Amin.
“Kasus ini kami serahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk didalami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” imbuhnya.
SwaraWarta.co.id – Apa sajakah build item Hanabi tersakit 2026? Sebagai Marksman dengan mekanik unik dan…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara memberikan bantuan pada teman saat melakukan headstand? Melakukan headstand atau Sirsasana…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara memberikan akses Google Drive. Di era digital saat ini, kemampuan…
SwaraWarta.co.id - Dalam studi ilmu kimia dan fisika, kita sering mendengar istilah difusi. Namun, muncul…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi live IG yang error? Pernahkah Anda sudah bersiap untuk menyapa…
SwaraWarta.co.id - Memasuki awal tahun, banyak pekerja mulai bertanya-tanya mengenai keberlanjutan bantuan pemerintah, terutama terkait…