Swarawarta.co.id – Warga Jagakarsa melakukan penolakan terhadap rencana pembukaan tempat hiburan malam bernama Helen’s Night Mart atau Helen’s Live Bar di kawasan Hotel Kartika One, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Camat Jagakarsa, Santoso, menyatakan bahwa pengelola bar belum memiliki izin resmi untuk beroperasi.
“Kami sudah meminta agar pihak pelaku usaha memenuhi perizinan yang berlaku di Jakarta dan apabila belum memenuhi izin tentunya jangan menjalankan kegiatan usahanya tersebut,” kata Santoso saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan dan memahami penolakan dari masyarakat setempat yang mayoritas beragama dan memiliki nilai-nilai tertentu.
“Kami juga memahami adanya penolakan dari masyarakat karena memang wilayah Jagakarsa masyarakatnya religius dan agamais ini juga harus dihormati,” ungkapnya.
“Dan adapun ada keinginan untuk berdemo melakukan penolakan kami juga menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan tentunya harus sesuai ketentuan yang berlaku juga,” lanjut dia.
Pemerintah setempat telah memberikan teguran kepada pengelola bar dan menegaskan bahwa izin operasional belum ada.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…
SwaraWarta.co.id – Mengapa Sultan Agung menyerang Batavia? Serangan Sultan Agung ke Batavia pada tahun 1628…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana sikap ibu/bapak jika menemukan murid yang memiliki masalah pribadi dan akademik? Menghadapi…
SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada…
SwaraWarta.co.id - Huawei Pura 80 Pro telah resmi diluncurkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan…
SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…