Swarawarta.co.id – Warga Jagakarsa melakukan penolakan terhadap rencana pembukaan tempat hiburan malam bernama Helen’s Night Mart atau Helen’s Live Bar di kawasan Hotel Kartika One, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Camat Jagakarsa, Santoso, menyatakan bahwa pengelola bar belum memiliki izin resmi untuk beroperasi.
“Kami sudah meminta agar pihak pelaku usaha memenuhi perizinan yang berlaku di Jakarta dan apabila belum memenuhi izin tentunya jangan menjalankan kegiatan usahanya tersebut,” kata Santoso saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan dan memahami penolakan dari masyarakat setempat yang mayoritas beragama dan memiliki nilai-nilai tertentu.
“Kami juga memahami adanya penolakan dari masyarakat karena memang wilayah Jagakarsa masyarakatnya religius dan agamais ini juga harus dihormati,” ungkapnya.
“Dan adapun ada keinginan untuk berdemo melakukan penolakan kami juga menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan tentunya harus sesuai ketentuan yang berlaku juga,” lanjut dia.
Pemerintah setempat telah memberikan teguran kepada pengelola bar dan menegaskan bahwa izin operasional belum ada.
Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…
Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…
Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…
Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…