Pendidikan

Apa Alasan Utama Dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.idApa alasan utama dikeluarkannya dekrit presiden pada 5 juli 1959? Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah salah satu tonggak sejarah penting dalam perjalanan politik Indonesia.

Dikeluarkan oleh Presiden Soekarno, dekrit ini menjadi titik balik dari sistem demokrasi parlementer menuju sistem demokrasi terpimpin.

Lalu, apa alasan utama dikeluarkannya Dekrit Presiden tersebut?

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mandeknya Konstituante Menyusun UUD Baru

Alasan utama dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah kegagalan Konstituante dalam menyusun dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) baru untuk menggantikan UUD Sementara 1950. Konstituante adalah lembaga hasil pemilu 1955 yang bertugas merancang konstitusi permanen.

Namun, perbedaan ideologi antar fraksi, seperti nasionalis, agama, dan komunis, menyebabkan perdebatan panjang yang tidak kunjung selesai.

Akibatnya, stabilitas politik terganggu. Pemerintahan menjadi tidak efektif karena terlalu sering berganti kabinet. Rakyat pun kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi parlementer yang berjalan lamban dan penuh konflik.

Situasi Politik dan Ekonomi yang Tidak Stabil

Selain mandeknya Konstituante, kondisi politik dan ekonomi pada masa itu juga menjadi alasan penting. Ketidakpastian hukum dan seringnya pergantian pemerintahan membuat pembangunan tersendat. Di sisi lain, ancaman disintegrasi bangsa mulai muncul di berbagai daerah. Presiden Soekarno melihat perlunya tindakan cepat dan tegas untuk mengembalikan stabilitas nasional.

Isi dan Dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Soekarno membubarkan Konstituante dan menyatakan berlakunya kembali UUD 1945. Sistem pemerintahan pun berubah dari parlementer ke presidensial. Langkah ini menandai awal dari masa Demokrasi Terpimpin, di mana kekuasaan presiden menjadi lebih besar.

Meski menuai pro dan kontra, Dekrit ini dianggap sebagai jalan keluar dari kebuntuan politik saat itu. Banyak pihak menilai bahwa tanpa dekrit ini, Indonesia bisa saja terpecah atau mengalami krisis yang lebih parah.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan sebagai solusi atas kegagalan Konstituante menyusun UUD baru dan untuk mengatasi krisis politik serta ketidakstabilan nasional. Langkah ini menjadi titik awal perubahan besar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Tiongkok mengumumkan bahwa lebih dari 1.000 warganya masih dalam proses evakuasi dari Iran…

2 hours ago

Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

SwaraWarta.co.id - Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis…

2 hours ago

Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ribuan Personel

SwaraWarta.co.id – Kamis, 19 Juni 2025, ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa…

3 hours ago

POCO F7 Siap Meluncur di Indonesia 25 Juni 2025, Usung Desain Keren dan Performa Gahar

SwaraWarta.co.id - POCO Indonesia akan segera merilis ponsel terbarunya dari seri F yang terkenal dengan…

3 hours ago

Bandara Soa dan Bandara Ende Kembali Dibuka Setelah Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

SwaraWarta.co.id - Dua bandara yang sempat ditutup karena erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, yaitu Bandara Soa…

3 hours ago

Barcelona Resmi Datangkan Joan Garcia, Kiper Muda Berbakat dari Espanyol

SwaraWarta.co.id - Barcelona secara resmi telah merekrut kiper muda Joan Garcia dari klub sekotanya, Espanyol.…

3 hours ago