Pendidikan

Apa Alasan Utama Dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.idApa alasan utama dikeluarkannya dekrit presiden pada 5 juli 1959? Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah salah satu tonggak sejarah penting dalam perjalanan politik Indonesia.

Dikeluarkan oleh Presiden Soekarno, dekrit ini menjadi titik balik dari sistem demokrasi parlementer menuju sistem demokrasi terpimpin.

Lalu, apa alasan utama dikeluarkannya Dekrit Presiden tersebut?

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mandeknya Konstituante Menyusun UUD Baru

Alasan utama dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah kegagalan Konstituante dalam menyusun dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) baru untuk menggantikan UUD Sementara 1950. Konstituante adalah lembaga hasil pemilu 1955 yang bertugas merancang konstitusi permanen.

Namun, perbedaan ideologi antar fraksi, seperti nasionalis, agama, dan komunis, menyebabkan perdebatan panjang yang tidak kunjung selesai.

Akibatnya, stabilitas politik terganggu. Pemerintahan menjadi tidak efektif karena terlalu sering berganti kabinet. Rakyat pun kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi parlementer yang berjalan lamban dan penuh konflik.

Situasi Politik dan Ekonomi yang Tidak Stabil

Selain mandeknya Konstituante, kondisi politik dan ekonomi pada masa itu juga menjadi alasan penting. Ketidakpastian hukum dan seringnya pergantian pemerintahan membuat pembangunan tersendat. Di sisi lain, ancaman disintegrasi bangsa mulai muncul di berbagai daerah. Presiden Soekarno melihat perlunya tindakan cepat dan tegas untuk mengembalikan stabilitas nasional.

Isi dan Dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Soekarno membubarkan Konstituante dan menyatakan berlakunya kembali UUD 1945. Sistem pemerintahan pun berubah dari parlementer ke presidensial. Langkah ini menandai awal dari masa Demokrasi Terpimpin, di mana kekuasaan presiden menjadi lebih besar.

Meski menuai pro dan kontra, Dekrit ini dianggap sebagai jalan keluar dari kebuntuan politik saat itu. Banyak pihak menilai bahwa tanpa dekrit ini, Indonesia bisa saja terpecah atau mengalami krisis yang lebih parah.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan sebagai solusi atas kegagalan Konstituante menyusun UUD baru dan untuk mengatasi krisis politik serta ketidakstabilan nasional. Langkah ini menjadi titik awal perubahan besar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Viral di Media Sosial: Apa Arti Sebenarnya dari Istilah “Mokondo”?

SwaraWarta.co.id – Apa arti dari Mokondo itu? Mokondo adalah istilah yang tengah viral, terutama di…

4 hours ago

Apa Strategi Nabi Muhammad SAW dalam Perjalanan ke Madinah Agar Selamat? Simak Jawabannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa strategi Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan ke Madinah agar selamat? Peristiwa Hijrah…

4 hours ago

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

SwaraWarta.co.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) resmi memperkenalkan pesawat angkut berat terbaru, Airbus…

4 hours ago

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

21 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

1 day ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

1 day ago