swarawarta.co.id – Ketua DPD Hanura Jawa Tengah (Jateng), Bambang Raya (BR), telah menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penyediaan tari telanjang (striptis) di tempat karaoke Mansion KTV & Bar. Setelah pemeriksaan, Bambang ditahan oleh kepolisian.
Pemeriksaan Bambang dilakukan pada Jumat (20/6) selama kurang lebih 3 jam. Penahanan Bambang dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah keluar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng memiliki bukti bahwa Bambang merupakan pemilik Mansion dan mengetahui praktik striptis di tempat tersebut.
“Iya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR (Bambang Raya),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, dilansir detikJateng, Sabtu (21/6/2025).
Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
SwaraWarta.co.id - Pendaftaran sekolah kedinasan 2025 menjadi salah satu momen yang paling ditunggu oleh para…
SwaraWarta.co.id – Pemerintah Iran secara tegas meminta agar Amerika Serikat tidak turut serta membantu Israel…
SwaraWarta.co.id - Wahana permainan tiup terbesar di Asia Tenggara, The Big Bounce Indonesia, kini hadir…
SwaraWarta.co.id - Facebook baru saja meluncurkan fitur login baru bernama passkey untuk pengguna perangkat iOS…
SwaraWarta.co.id - Presiden Prabowo Subianto telah menyelesaikan seluruh rangkaian kunjungannya di St. Petersburg, Rusia, pada…
SwaraWarta.co.id - Gunung Raung yang terletak di perbatasan Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi, Jawa Timur,…