BSU (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja dan buruh yang terdampak kondisi ekonomi.
Program ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan perekonomian nasional.
Apa Itu BSU 2025?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu.
Program ini diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan disalurkan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank milik negara.
Tujuan utama dari BSU adalah membantu meringankan beban para pekerja berpenghasilan rendah agar tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BSU?
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut ini syarat-syarat penerima BSU 2025, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025:
Diutamakan bagi pekerja sektor padat karya atau rentan terkena dampak ekonomi
Termasuk juga guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama
Tahun ini, bantuan BSU diberikan sebesar, Rp 300.000 per bulan Disalurkan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025. Jadi total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000, dicairkan sekaligus pada bulan Juni
Program ini ditargetkan menjangkau lebih dari 17 juta pekerja aktif, termasuk sekitar 565 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU tahun ini, Anda bisa mengeceknya secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id..Berikut langkah-langkah pengecekan
1. Kunjungi situs resmi tersebut.
2. Di halaman utama, cari menu bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
3. Masukkan data yang diminta secara lengkap dan sesuai dengan identitas Anda, antara lain, NK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor HP aktif dan Alamat email aktif.
4. Klik tombol “Lanjutkan”.
5. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Pencairan dana bantuan dilakukan lewat bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI)
Pastikan rekening bank Anda masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar pencairan bantuan tidak mengalami hambatan.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa semua informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Aplikasi SIPP untuk perusahaan
Call Center resmi BPJS Ketenagakerjaan: 175
Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak yang tidak jelas.
Program BSU tidak dipungut biaya apa pun, jadi hati-hati dengan modus penipuan yang marak beredar.
Jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar BSU 2025, silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau kunjungi kantor cabang terdekat. Pastikan Anda mendapatkan informasi hanya dari sumber resmi.
SwaraWarta.co.id - Mencari informasi terkini seputar harga iPhone 15? Anda berada di tempat yang tepat. Seri…
SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, pertanyaan apakah Poppy Playtime itu nyata semakin sering muncul di berbagai platform media…
SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…
SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…
SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…