Cara Cek Apakah Terdaftar di BPJS PBI
Swarawarta.co.id – BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah skema jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, di mana iurannya dibayar oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Status ini ditetapkan berdasarkan data DTKS atau DTSEN, dengan verifikasi rutin, sehingga bisa aktif atau dinonaktifkan jika kondisi ekonomi berubah.
Metode ini gampang dan gratis via browser; berkala cek sekali setiap 6 bulan sangat disarankan .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Lewat Aplikasi Mobile JKN
Metode ini praktis dan bisa diakses kapan saja.
3. Via WhatsApp (Chika) atau Chat Bot
Sangat cocok untuk pengguna yang tidak ingin pakai browser atau aplikasi.
4. Hubungi Call Center BPJS 1500‑400 atau 165
5. Cek di Kantor BPJS atau Dinas Sosial
Bawa KTP, KK, dan dokumen pendukung ke kantor BPJS atau Dinas Sosial. Petugas akan langsung melakukan verifikasi dan memberi tahu status PBI Anda. Jika telah dinonaktifkan, Anda bisa mengajukan reaktivasi berdasarkan kriteria tertentu seperti kondisi ekonomi kembali tidak mampu.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa mengecek dan memastikan status PBI BPJS secara mudah, cepat, dan akurat. Lakukan pengecekan berkala agar tidak kehilangan hak kesehatan. Semoga bermanfaat!
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tahap daftar email baru Gmail. Di era digital ini, memiliki alamat…
SwaraWarta.co.id - Meski udara pagi masih dingin dan kabut tebal menyelimuti lereng Gunung Penanggungan, ratusan…
SwaraWarta.co.id - Pernikahan dalam adat Jawa terkenal penuh dengan simbol dan makna yang dalam. Salah…
SwaraWarta.co.id - Cuaca yang tak menentu belakangan ini membuat para petani tembakau di Kabupaten Sampang,…
SwaraWarta.co.id - Tim Kick Boxing Indonesia (KBI) Kabupaten Ngawi berhasil meraih prestasi membanggakan di ajang…
SwaraWarta.co.id – Apa itu bantuan PBI JKN? Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh…