Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

SwaraWarta.co.id – Pekerja yang memenuhi syarat bisa memeriksa status penerimaan BSU senilai total Rp600.000 (Rp300.000 per bulan untuk dua bulan) dengan cara mudah hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  1. Siapkan Nomor NIK KTP

Pastikan Anda memiliki 16 digit NIK KTP yang valid dan masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Buka Laman Resmi Kemnaker

Kunjungi situs resmi: bsu.kemnaker.go.id. Anda tidak perlu login atau mendaftar, cukup langsung akses menu Cek NIK atau Pengecekan Mandiri.

  1. Isi Form dengan NIK dan CAPTCHA

Masukkan NIK KTP dan kode keamanan (CAPTCHA). Pastikan data yang dimasukkan benar untuk menghindari kesalahan validasi.

  1. Tekan “Cek Status”

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan salah satu dari dua hasil berikut:

  • Memenuhi kriteria: “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
  • Tidak memenuhi syarat: “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan…”.
  1. Alternatif: Cek di BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda ingin pengecekan lebih rinci, kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di sini, Anda perlu mengisi data tambahan seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

  1. Alternatif: Melalui Aplikasi JMO

Download dan buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Daftar atau login, kemudian pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”. Isi data sesuai instruksi, dan sistem akan menampilkan status penerimaan BSU Anda.

Tips & Informasi Tambahan

  • Dana BSU disalurkan langsung ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (untuk Aceh), atau PT Pos Indonesia bagi yang belum punya rekening Himbara.
  • Tidak dikenakan potongan atau pajak. Proses verifikasi dilakukan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan penyaluran bertahap pada Juni–Juli 2025.
  • Syarat utama: WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, penghasilan ≤ Rp3,5 juta, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak sedang menerima PKH atau bantuan sosial lainnya.

Melakukan pengecekan BSU 2025 hanya membutuhkan waktu beberapa menit. Cukup siapkan NIK KTP, kunjungi situs resmi, masukkan data dan CAPTCHA, lalu klik Cek Status. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa gunakan laman BPJS atau aplikasi JMO. Segera lakukan pengecekan dan pastikan rekening bank Anda aktif agar bantuan bisa langsung diterima.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Perubahan Sosial Adalah Hal yang Mutlak, Jelaskan Faktor-faktor Fundamental Apa Saja yang Menyebabkan Perubahan Sosial Secara Evolusi dan Revolusi?

SwaraWarta.co.id – Perubahan sosial adalah hal yang mutlak, jelaskan faktor-faktor fundamental apa saja yang menyebabkan…

8 hours ago

JELASKAN Contoh Perilaku Baik dalam Rangka Memberi Dukungan Kepada Pemerintah Demi Menyelesaikan Sengketa Batas Wilayah?

SwaraWarta.co.id – Jelaskan contoh perilaku baik dalam rangka memberi dukungan kepada pemerintah demi menyelesaikan sengketa…

13 hours ago

Kolesterol Normalnya Berapa, Sih? Ini Angka Aman dan Tips Menjaganya Agar Tak Lewat Batas!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa pusing atau leher kaku setelah menyantap makanan bersantan atau gorengan?…

14 hours ago

Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!

SwaraWarta.co.id – Kenapa harga sawit turun drastis? Pernahkah kamu memperhatikan pergerakan komoditas hijau yang satu…

15 hours ago

Cara Mempercepat Kinerja Android agar Tidak Lemot

Banyak pengguna Android pernah mengalami masalah yang sama. Awalnya ponsel berjalan lancar, aplikasi terbuka dengan…

15 hours ago

Cara Blur WA Web Paling Gampang: Trik Rahasia Jaga Privasi dari Chat Kepo!

SwaraWarta.co.id - Pernah gak sih kamu lagi asyik chattingan di kantor atau kafe, tiba-tiba merasa…

15 hours ago