Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

SwaraWarta.co.id – Pekerja yang memenuhi syarat bisa memeriksa status penerimaan BSU senilai total Rp600.000 (Rp300.000 per bulan untuk dua bulan) dengan cara mudah hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  1. Siapkan Nomor NIK KTP

Pastikan Anda memiliki 16 digit NIK KTP yang valid dan masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Buka Laman Resmi Kemnaker

Kunjungi situs resmi: bsu.kemnaker.go.id. Anda tidak perlu login atau mendaftar, cukup langsung akses menu Cek NIK atau Pengecekan Mandiri.

  1. Isi Form dengan NIK dan CAPTCHA

Masukkan NIK KTP dan kode keamanan (CAPTCHA). Pastikan data yang dimasukkan benar untuk menghindari kesalahan validasi.

  1. Tekan “Cek Status”

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan salah satu dari dua hasil berikut:

  • Memenuhi kriteria: “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
  • Tidak memenuhi syarat: “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan…”.
  1. Alternatif: Cek di BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda ingin pengecekan lebih rinci, kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di sini, Anda perlu mengisi data tambahan seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

  1. Alternatif: Melalui Aplikasi JMO

Download dan buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Daftar atau login, kemudian pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”. Isi data sesuai instruksi, dan sistem akan menampilkan status penerimaan BSU Anda.

Tips & Informasi Tambahan

  • Dana BSU disalurkan langsung ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (untuk Aceh), atau PT Pos Indonesia bagi yang belum punya rekening Himbara.
  • Tidak dikenakan potongan atau pajak. Proses verifikasi dilakukan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan penyaluran bertahap pada Juni–Juli 2025.
  • Syarat utama: WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, penghasilan ≤ Rp3,5 juta, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak sedang menerima PKH atau bantuan sosial lainnya.

Melakukan pengecekan BSU 2025 hanya membutuhkan waktu beberapa menit. Cukup siapkan NIK KTP, kunjungi situs resmi, masukkan data dan CAPTCHA, lalu klik Cek Status. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa gunakan laman BPJS atau aplikasi JMO. Segera lakukan pengecekan dan pastikan rekening bank Anda aktif agar bantuan bisa langsung diterima.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Apakah Roberto Carlos Mualaf? Ini Fakta dan Klarifikasi Sang Legenda Brasil

SwaraWarta.co.id – Apakah Roberto Carlos mualaf? Isu Roberto Carlos Mualaf menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan…

3 hours ago

Panduan Lengkap! 4 Cara Menonaktifkan SafeSearch Terkunci dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan safesearch terkunci sering kali menjadi pertanyaan besar ketika kamu ingin mencari…

4 hours ago

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

SwaraWarta.co.id - Penyebab hutan Kalimantan terbakar merupakan masalah tahunan yang terus berulang dan membawa dampak…

5 hours ago

Mengapa ASN dan Organisasi Publik Dituntut untuk Memiliki Nilai Adaptif di Era Digital? Simak Begini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa ASN dan organisasi publik dituntut untuk memiliki nilai adaptif menjadi pertanyaan krusial…

5 hours ago

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

SwaraWarta.co.id – Apakah 25 Agustus 2026 libur? Bagi Anda yang sudah mulai merencanakan agenda liburan…

5 hours ago

Apa Itu Tertemper? Memahami Istilah Khas Dunia Perkeretaapian Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda membaca berita kecelakaan kereta api dan menemukan kata "tertemper"? Istilah ini…

1 day ago