Telah Ditemukan, Suami Dokter Qory ditetapkan Sebagai Tersangka atas Tuduhan KDRT

- Redaksi

Saturday, 18 November 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dokter Qory telah ditemukan, suaminya ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus KDRT (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id Dokter Qory belakangan menjadi perbincangan hangat di sosial media usai dikabarkan menghilang sejak 13 November 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat ini dokter Qory telah ditemukan dalam keadaan sehat tanpa kurang suatu apapun. 

Willy Sulistyo ( 39) telah ditetapkan sebagai tersangka seiring ditemukannya dokter Qory.

Willy ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap dokter Qory. 

Diduga pemicu hilangnya dokter Qory beberapa waktu lalu usai mendapatkan kekerasan dari suaminya. 

Di samping itu KPAI meminta pemerintah Bogor untuk memperhatikan anak-anak dokter Qory

Baca Juga :  Metode Pendidikan Akhlak Menurut Al-Ghazali: Pendekatan dan Lingkungan yang Mendukung

“Menyesalkan ketika ada situasi (kekerasan) di dalam rumah tangga selalu posisi yang paling rentan adalah anak,” ujar Ai Maryanti selaku ketua KPAI.

Seperti yang diketahui dokter Qory dan Willy telah dikaruniai 3 orang anak dari hasil pernikahannya. Saat ini dokter Qory juga tengah mengandung anak ke 4.

Ai sendiri menyetujui langkah yang ditempuh oleh dokter Qory yang mau speak up usai mendapatkan perlakukan KDRT.

Menurut Ai langkah yang diambil oleh dokter Qory sudah sesuai dengan peraturan berlaku.

Tidak hanya itu saja, Ai mengajak pemerintah kabupaten Bogor untuk koordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat. 

Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari dokter Qory dalam kondisi baik-baik saja. 

Baca Juga :  Sempat Berduel Sengit, Man City Vs Chelsea Peroleh Skor Seimbang

Atas kasus KDRT yang dilakukan kepada dokter Qory, Willy terancam pidana tahanan selama 5 tahun.

Dalam menetapkan Willy sebagai tersangka, Kapolres Bogor telah mengantongi barang bukti berupa 2 buah pisau dan hasil visum.

“Sudah kita tetapkan tersangka, barang bukti ada dua buah pisau, keterangan visum et repertum,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Willy dikabarkan telah melakukan KDRT terhadap dokter Qory berulang kali hingga kepergok tukang bubur. 

Hal itulah yang diduga menjadi pemicu hilangnya dokter Qory beberapa hari lalu. 

“KDRT bentuknya sudah sering berulang menurut hasil pemeriksaan korban, bahwa yang bersangkutan mengalami KDRT sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi, bukti penjual bubur melihat kejadian tersebut,” beber Rio.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Musim Hujan Akan Segera Tiba, Berikut Daerah-Daerah yang Akan Diguyur Hujan

Hasil visum yang dijadikan sebagai barang bukti menunjukkan bahwa terdapat sejumlah luka di tubuh dokter Qory.

Hal ini diungkap secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara melalui keterangannya.

“Hasil visum et repertum terdapat memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, lengan atas kiri, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan,” ujar Teguh Kumara.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB