Telah Ditemukan, Suami Dokter Qory ditetapkan Sebagai Tersangka atas Tuduhan KDRT

- Redaksi

Saturday, 18 November 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dokter Qory telah ditemukan, suaminya ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus KDRT (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id Dokter Qory belakangan menjadi perbincangan hangat di sosial media usai dikabarkan menghilang sejak 13 November 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat ini dokter Qory telah ditemukan dalam keadaan sehat tanpa kurang suatu apapun. 

Willy Sulistyo ( 39) telah ditetapkan sebagai tersangka seiring ditemukannya dokter Qory.

Willy ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap dokter Qory. 

Diduga pemicu hilangnya dokter Qory beberapa waktu lalu usai mendapatkan kekerasan dari suaminya. 

Di samping itu KPAI meminta pemerintah Bogor untuk memperhatikan anak-anak dokter Qory

Baca Juga :  Resep Mie Ayam Homemade Modal Kecil, Bisa jadi Ide Usaha

“Menyesalkan ketika ada situasi (kekerasan) di dalam rumah tangga selalu posisi yang paling rentan adalah anak,” ujar Ai Maryanti selaku ketua KPAI.

Seperti yang diketahui dokter Qory dan Willy telah dikaruniai 3 orang anak dari hasil pernikahannya. Saat ini dokter Qory juga tengah mengandung anak ke 4.

Ai sendiri menyetujui langkah yang ditempuh oleh dokter Qory yang mau speak up usai mendapatkan perlakukan KDRT.

Menurut Ai langkah yang diambil oleh dokter Qory sudah sesuai dengan peraturan berlaku.

Tidak hanya itu saja, Ai mengajak pemerintah kabupaten Bogor untuk koordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat. 

Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari dokter Qory dalam kondisi baik-baik saja. 

Baca Juga :  Aplikasi Pinjol Bunga Rendah yang Bikin Cicilan Terasa Mudah

Atas kasus KDRT yang dilakukan kepada dokter Qory, Willy terancam pidana tahanan selama 5 tahun.

Dalam menetapkan Willy sebagai tersangka, Kapolres Bogor telah mengantongi barang bukti berupa 2 buah pisau dan hasil visum.

“Sudah kita tetapkan tersangka, barang bukti ada dua buah pisau, keterangan visum et repertum,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Willy dikabarkan telah melakukan KDRT terhadap dokter Qory berulang kali hingga kepergok tukang bubur. 

Hal itulah yang diduga menjadi pemicu hilangnya dokter Qory beberapa hari lalu. 

“KDRT bentuknya sudah sering berulang menurut hasil pemeriksaan korban, bahwa yang bersangkutan mengalami KDRT sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi, bukti penjual bubur melihat kejadian tersebut,” beber Rio.

Baca Juga :  Dilirik PDIP untuk Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Kata Mas Dhito

Hasil visum yang dijadikan sebagai barang bukti menunjukkan bahwa terdapat sejumlah luka di tubuh dokter Qory.

Hal ini diungkap secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara melalui keterangannya.

“Hasil visum et repertum terdapat memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, lengan atas kiri, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan,” ujar Teguh Kumara.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB