Telah Ditemukan, Suami Dokter Qory ditetapkan Sebagai Tersangka atas Tuduhan KDRT

- Redaksi

Saturday, 18 November 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dokter Qory telah ditemukan, suaminya ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus KDRT (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id Dokter Qory belakangan menjadi perbincangan hangat di sosial media usai dikabarkan menghilang sejak 13 November 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat ini dokter Qory telah ditemukan dalam keadaan sehat tanpa kurang suatu apapun. 

Willy Sulistyo ( 39) telah ditetapkan sebagai tersangka seiring ditemukannya dokter Qory.

Willy ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap dokter Qory. 

Diduga pemicu hilangnya dokter Qory beberapa waktu lalu usai mendapatkan kekerasan dari suaminya. 

Di samping itu KPAI meminta pemerintah Bogor untuk memperhatikan anak-anak dokter Qory

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Korban Diduga Lebih dari Tiga Orang

“Menyesalkan ketika ada situasi (kekerasan) di dalam rumah tangga selalu posisi yang paling rentan adalah anak,” ujar Ai Maryanti selaku ketua KPAI.

Seperti yang diketahui dokter Qory dan Willy telah dikaruniai 3 orang anak dari hasil pernikahannya. Saat ini dokter Qory juga tengah mengandung anak ke 4.

Ai sendiri menyetujui langkah yang ditempuh oleh dokter Qory yang mau speak up usai mendapatkan perlakukan KDRT.

Menurut Ai langkah yang diambil oleh dokter Qory sudah sesuai dengan peraturan berlaku.

Tidak hanya itu saja, Ai mengajak pemerintah kabupaten Bogor untuk koordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat. 

Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari dokter Qory dalam kondisi baik-baik saja. 

Baca Juga :  Kenapa Mahfud MD Mundur dari Kabinet Indonesia Maju Pimpinan Jokowi?

Atas kasus KDRT yang dilakukan kepada dokter Qory, Willy terancam pidana tahanan selama 5 tahun.

Dalam menetapkan Willy sebagai tersangka, Kapolres Bogor telah mengantongi barang bukti berupa 2 buah pisau dan hasil visum.

“Sudah kita tetapkan tersangka, barang bukti ada dua buah pisau, keterangan visum et repertum,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Willy dikabarkan telah melakukan KDRT terhadap dokter Qory berulang kali hingga kepergok tukang bubur. 

Hal itulah yang diduga menjadi pemicu hilangnya dokter Qory beberapa hari lalu. 

“KDRT bentuknya sudah sering berulang menurut hasil pemeriksaan korban, bahwa yang bersangkutan mengalami KDRT sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi, bukti penjual bubur melihat kejadian tersebut,” beber Rio.

Baca Juga :  Berawal dari PDKT, Pria di Sukabumi Gasak Motor Milik Teman Kencannya

Hasil visum yang dijadikan sebagai barang bukti menunjukkan bahwa terdapat sejumlah luka di tubuh dokter Qory.

Hal ini diungkap secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara melalui keterangannya.

“Hasil visum et repertum terdapat memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, lengan atas kiri, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan,” ujar Teguh Kumara.

Berita Terkait

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Berita Terbaru

Kapan Pengumuman UM Undip 2026?

Berita

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Monday, 29 Jun 2026 - 14:29 WIB