Telah Ditemukan, Suami Dokter Qory ditetapkan Sebagai Tersangka atas Tuduhan KDRT

- Redaksi

Saturday, 18 November 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dokter Qory telah ditemukan, suaminya ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus KDRT (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id Dokter Qory belakangan menjadi perbincangan hangat di sosial media usai dikabarkan menghilang sejak 13 November 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat ini dokter Qory telah ditemukan dalam keadaan sehat tanpa kurang suatu apapun. 

Willy Sulistyo ( 39) telah ditetapkan sebagai tersangka seiring ditemukannya dokter Qory.

Willy ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap dokter Qory. 

Diduga pemicu hilangnya dokter Qory beberapa waktu lalu usai mendapatkan kekerasan dari suaminya. 

Di samping itu KPAI meminta pemerintah Bogor untuk memperhatikan anak-anak dokter Qory

Baca Juga :  Masa Depan Anies Baswedan di Pilkada 2024: Kesempatan Semakin Menipis

“Menyesalkan ketika ada situasi (kekerasan) di dalam rumah tangga selalu posisi yang paling rentan adalah anak,” ujar Ai Maryanti selaku ketua KPAI.

Seperti yang diketahui dokter Qory dan Willy telah dikaruniai 3 orang anak dari hasil pernikahannya. Saat ini dokter Qory juga tengah mengandung anak ke 4.

Ai sendiri menyetujui langkah yang ditempuh oleh dokter Qory yang mau speak up usai mendapatkan perlakukan KDRT.

Menurut Ai langkah yang diambil oleh dokter Qory sudah sesuai dengan peraturan berlaku.

Tidak hanya itu saja, Ai mengajak pemerintah kabupaten Bogor untuk koordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat. 

Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari dokter Qory dalam kondisi baik-baik saja. 

Baca Juga :  Meski Kalah di Laga Terakhir, Timnas Indonesia Lolos ke 16 Besar Sepakbola Asian Games 2023

Atas kasus KDRT yang dilakukan kepada dokter Qory, Willy terancam pidana tahanan selama 5 tahun.

Dalam menetapkan Willy sebagai tersangka, Kapolres Bogor telah mengantongi barang bukti berupa 2 buah pisau dan hasil visum.

“Sudah kita tetapkan tersangka, barang bukti ada dua buah pisau, keterangan visum et repertum,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Willy dikabarkan telah melakukan KDRT terhadap dokter Qory berulang kali hingga kepergok tukang bubur. 

Hal itulah yang diduga menjadi pemicu hilangnya dokter Qory beberapa hari lalu. 

“KDRT bentuknya sudah sering berulang menurut hasil pemeriksaan korban, bahwa yang bersangkutan mengalami KDRT sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi, bukti penjual bubur melihat kejadian tersebut,” beber Rio.

Baca Juga :  Sedan BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik, Diduga Gara-Gara Fokus Lihat Google Maps

Hasil visum yang dijadikan sebagai barang bukti menunjukkan bahwa terdapat sejumlah luka di tubuh dokter Qory.

Hal ini diungkap secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara melalui keterangannya.

“Hasil visum et repertum terdapat memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, lengan atas kiri, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan,” ujar Teguh Kumara.

Berita Terkait

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Berita Terbaru