Berita

Cegah Kecelakaan, Pemkab Probolinggo Larang Motor Matic ke Gunung Bromo

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melarang penggunaan motor matic (motor bertransmisi otomatis) ke kawasan wisata Gunung Bromo.

Larangan ini dibuat demi menjaga keselamatan wisatawan karena sebelumnya sudah terjadi beberapa kecelakaan yang cukup parah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menjelaskan bahwa imbauan ini diberikan menjelang libur panjang dan perayaan Yadnya Kasada, saat banyak orang berkunjung ke Bromo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjelang libur panjang dan perayaan Yadnya Kasada, kami memberikan imbauan penting terkait keselamatan berkendara menuju kawasan wisata Gunung Bromo,” Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Sabtu.

Pemerintah sudah memasang spanduk peringatan di sejumlah titik, khususnya di wilayah Kecamatan Sukapura, jalur utama menuju Bromo. Spanduk itu berisi imbauan agar wisatawan tidak memakai motor matic di jalur menuju dan dari Gunung Bromo.

Imbauan ini muncul setelah beberapa kecelakaan terjadi karena motor matic dinilai tidak cocok digunakan di medan yang curam dan berliku seperti di Bromo. Beberapa kecelakaan tersebut bahkan menyebabkan korban luka berat hingga meninggal dunia.

Keputusan ini merupakan hasil dari pertemuan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Probolinggo yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Edy menjelaskan bahwa motor matic memang kurang cocok digunakan di tanjakan dan turunan tajam seperti yang ada di sekitar Bromo.

Rem dan cengkeraman roda motor matic dianggap kurang stabil untuk menghadapi kondisi jalan ekstrem di kawasan tersebut.

Dengan larangan ini, pemerintah berharap jumlah kecelakaan bisa berkurang dan wisatawan semakin sadar akan pentingnya menggunakan kendaraan yang tepat saat berkunjung ke Gunung Bromo.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…

36 minutes ago

MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?

Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…

46 minutes ago

BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?

Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…

51 minutes ago

WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…

56 minutes ago

KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…

1 hour ago

KEMUKAKAN Pendapat Anda Tentang Keterkaitan Perubahan Direncanakan Dengan Rekayasa Sosial, Analisislah Bentuk Rekayasa Sosial Yang Terjadi

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…

1 hour ago