Berita

Cegah Kecelakaan, Pemkab Probolinggo Larang Motor Matic ke Gunung Bromo

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melarang penggunaan motor matic (motor bertransmisi otomatis) ke kawasan wisata Gunung Bromo.

Larangan ini dibuat demi menjaga keselamatan wisatawan karena sebelumnya sudah terjadi beberapa kecelakaan yang cukup parah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menjelaskan bahwa imbauan ini diberikan menjelang libur panjang dan perayaan Yadnya Kasada, saat banyak orang berkunjung ke Bromo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjelang libur panjang dan perayaan Yadnya Kasada, kami memberikan imbauan penting terkait keselamatan berkendara menuju kawasan wisata Gunung Bromo,” Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Sabtu.

Pemerintah sudah memasang spanduk peringatan di sejumlah titik, khususnya di wilayah Kecamatan Sukapura, jalur utama menuju Bromo. Spanduk itu berisi imbauan agar wisatawan tidak memakai motor matic di jalur menuju dan dari Gunung Bromo.

Imbauan ini muncul setelah beberapa kecelakaan terjadi karena motor matic dinilai tidak cocok digunakan di medan yang curam dan berliku seperti di Bromo. Beberapa kecelakaan tersebut bahkan menyebabkan korban luka berat hingga meninggal dunia.

Keputusan ini merupakan hasil dari pertemuan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Probolinggo yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Edy menjelaskan bahwa motor matic memang kurang cocok digunakan di tanjakan dan turunan tajam seperti yang ada di sekitar Bromo.

Rem dan cengkeraman roda motor matic dianggap kurang stabil untuk menghadapi kondisi jalan ekstrem di kawasan tersebut.

Dengan larangan ini, pemerintah berharap jumlah kecelakaan bisa berkurang dan wisatawan semakin sadar akan pentingnya menggunakan kendaraan yang tepat saat berkunjung ke Gunung Bromo.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

15 hours ago

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah…

15 hours ago

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

SwaraWarta.co.id - Apa saja yang perlu dilakukan cara meredakan nyeri haid? Nyeri haid atau dismenore…

16 hours ago

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memunculkan penggaris di Word? Saat sedang menyusun dokumen seperti skripsi, laporan…

16 hours ago

Update Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Kokoh di Peringkat Dua, Thailand Tak Terbendung

SwaraWarta.co.id - Gelaran olahraga terbesar di Asia Tenggara, SEA Games 2025, kini memasuki hari-hari krusial…

16 hours ago

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…

2 days ago