Cegah Kecelakaan, Pemkab Probolinggo Larang Motor Matic ke Gunung Bromo

- Redaksi

Saturday, 7 June 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Probolinggo larang pengunjung pakai matic saat ke Bromo (Dok. Ist)

Pemkab Probolinggo larang pengunjung pakai matic saat ke Bromo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melarang penggunaan motor matic (motor bertransmisi otomatis) ke kawasan wisata Gunung Bromo.

Larangan ini dibuat demi menjaga keselamatan wisatawan karena sebelumnya sudah terjadi beberapa kecelakaan yang cukup parah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menjelaskan bahwa imbauan ini diberikan menjelang libur panjang dan perayaan Yadnya Kasada, saat banyak orang berkunjung ke Bromo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjelang libur panjang dan perayaan Yadnya Kasada, kami memberikan imbauan penting terkait keselamatan berkendara menuju kawasan wisata Gunung Bromo,” Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Sabtu.

Baca Juga :  Kerja Sama Nuklir Indonesia-Rusia Dinilai Sebagai Langkah Strategis

Pemerintah sudah memasang spanduk peringatan di sejumlah titik, khususnya di wilayah Kecamatan Sukapura, jalur utama menuju Bromo. Spanduk itu berisi imbauan agar wisatawan tidak memakai motor matic di jalur menuju dan dari Gunung Bromo.

Imbauan ini muncul setelah beberapa kecelakaan terjadi karena motor matic dinilai tidak cocok digunakan di medan yang curam dan berliku seperti di Bromo. Beberapa kecelakaan tersebut bahkan menyebabkan korban luka berat hingga meninggal dunia.

Keputusan ini merupakan hasil dari pertemuan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Probolinggo yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Edy menjelaskan bahwa motor matic memang kurang cocok digunakan di tanjakan dan turunan tajam seperti yang ada di sekitar Bromo.

Baca Juga :  Kebijakan Penggunaan Hijab oleh Paskibraka: Refleksi Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Rem dan cengkeraman roda motor matic dianggap kurang stabil untuk menghadapi kondisi jalan ekstrem di kawasan tersebut.

Dengan larangan ini, pemerintah berharap jumlah kecelakaan bisa berkurang dan wisatawan semakin sadar akan pentingnya menggunakan kendaraan yang tepat saat berkunjung ke Gunung Bromo.

Berita Terkait

Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap
KPM Bansos Terancam Diblokir Jika Lakukan Hal Ini, Simak Imbauan Agar Bantuan PKH & BPNT Tetap Aman dan Tepat Sasaran
Kabar Terbaru Bansos 12 September 2025, Penerima PKH dan BPNT Berpeluang Dapat Rp2 Juta Ditambah Tambahan Rp400 Ribu
Update Jadwal Pencairan Tahap 3 Bansos PKH dan BPNT September 2025, Berlaku Minggu Kedua Lengkap dengan Imbauan untuk KPM
Kabar Baik! Penerima PKH & BPNT September 2025 Dapat Kejutan Baru Setelah BLT Rp1,2 Juta, Berikut Bansos Tambahan yang Cair
KPM Jangan Panik, Bansos PKH & BPNT September 2025 Masih Bisa Dicairkan: Simak Tips Agar Bantuan Tidak Hilang di Tahap 4

Berita Terkait

Friday, 12 September 2025 - 20:31 WIB

Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya

Friday, 12 September 2025 - 20:16 WIB

5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM

Friday, 12 September 2025 - 20:01 WIB

Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Friday, 12 September 2025 - 19:46 WIB

KPM Bansos Terancam Diblokir Jika Lakukan Hal Ini, Simak Imbauan Agar Bantuan PKH & BPNT Tetap Aman dan Tepat Sasaran

Friday, 12 September 2025 - 19:31 WIB

Kabar Terbaru Bansos 12 September 2025, Penerima PKH dan BPNT Berpeluang Dapat Rp2 Juta Ditambah Tambahan Rp400 Ribu

Berita Terbaru