Swarawarta.co.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat telah mengidentifikasi 176 titik tambang ilegal yang tersebar di 16 kabupaten dan satu kota.
Hasil pendataan ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut.
“Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal,” kata Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirto Yuliono di Cirebon, dilansir Antara, Senin (2/6/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mencegah penyimpangan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan, Dinas ESDM Jawa Barat akan melakukan pengawasan administratif terhadap pemegang izin resmi.
Mereka akan menerbitkan dua jenis surat edaran, yaitu surat untuk 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi agar melaksanakan penambangan secara legal, tertib, dan sesuai rencana kerja, serta surat untuk 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi agar tidak melakukan kegiatan pertambangan di luar koridor eksplorasi.
Dinas ESDM Jawa Barat juga akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang legal berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disusun perusahaan setiap tahun.
Dokumen ini memuat rencana produksi, volume penggalian, serta strategi reklamasi dan pascatambang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan aktivitas pertambangan di Jawa Barat dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SwaraWarta.co.id – Punya rambut panjang, sehat, dan berkilau adalah impian banyak orang. Tapi, buat sebagian besar dari…
SwaraWarta.co.id – 1 ton berapa kilo? Seringkali kita mendengar satuan berat "ton" dan "kilogram" dalam…
SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi? Pancasila, lima sila dasar yang menjadi pedoman hidup…
SwaraWarta.co.id - Kamu pasti kesal ketika tiba-tiba aplikasi TikTok tidak dapat dibuka padahal baru saja…
SwaraWarta.co.id - Berapa lama jangka waktu pemblokiran rekening oleh PPATK? Belakangan ini, isu pemblokiran rekening…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa ciri-ciri rekening diblokir oleh PPATK. Seperti yang diketahui PPATK (Pusat Pelaporan…