Swarawarta.co.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat telah mengidentifikasi 176 titik tambang ilegal yang tersebar di 16 kabupaten dan satu kota.
Hasil pendataan ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut.
“Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal,” kata Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirto Yuliono di Cirebon, dilansir Antara, Senin (2/6/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mencegah penyimpangan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan, Dinas ESDM Jawa Barat akan melakukan pengawasan administratif terhadap pemegang izin resmi.
Mereka akan menerbitkan dua jenis surat edaran, yaitu surat untuk 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi agar melaksanakan penambangan secara legal, tertib, dan sesuai rencana kerja, serta surat untuk 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi agar tidak melakukan kegiatan pertambangan di luar koridor eksplorasi.
Dinas ESDM Jawa Barat juga akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang legal berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disusun perusahaan setiap tahun.
Dokumen ini memuat rencana produksi, volume penggalian, serta strategi reklamasi dan pascatambang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan aktivitas pertambangan di Jawa Barat dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SwaraWarta.co.id – Bapak dan Ibu guru, bagaimana menciptakan sekolah yang menyenangkan? Sekolah yang menyenangkan menjadi…
SwaraWarta.co.id - Hunter Killer adalah film aksi-thriller yang dirilis pada tahun 2018, disutradarai oleh Donovan…
SwaraWarta.co.id – Keindahan alam Raja Ampat yang tersohor di dunia kini menghadapi ancaman serius akibat…
SwaraWarta.co.id - Besok, Timnas Indonesia akan melakoni laga krusial kontra Jepang dalam lanjutan Kualifikasi Piala…
SwaraWarta.co.id - Keyboard laptop tiba-tiba tidak berfungsi bisa jadi mimpi buruk, apalagi saat pekerjaan sedang…
Swarawarta.co.id - Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Dr M Isa Palembang, Sumatera Selatan, pada…