Dinas ESDM Jawa Barat Mengungkap 176 Titik Tambang Ilegal di Wilayahnya

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat telah mengidentifikasi 176 titik tambang ilegal yang tersebar di 16 kabupaten dan satu kota.

Hasil pendataan ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut.

“Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal,” kata Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirto Yuliono di Cirebon, dilansir Antara, Senin (2/6/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mencegah penyimpangan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan, Dinas ESDM Jawa Barat akan melakukan pengawasan administratif terhadap pemegang izin resmi.

Mereka akan menerbitkan dua jenis surat edaran, yaitu surat untuk 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi agar melaksanakan penambangan secara legal, tertib, dan sesuai rencana kerja, serta surat untuk 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi agar tidak melakukan kegiatan pertambangan di luar koridor eksplorasi.

Baca Juga :  Pulang dari Acara Lamaran, Emak-emak di Probolinggo Jadi Korban Penjambretan

Dinas ESDM Jawa Barat juga akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang legal berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disusun perusahaan setiap tahun.

Dokumen ini memuat rencana produksi, volume penggalian, serta strategi reklamasi dan pascatambang.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan aktivitas pertambangan di Jawa Barat dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru