Pencurian dengan modus pecah kaca mobil (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Dua pria, Rison dan Albert, harus berurusan dengan polisi setelah bobol mobil dan mencuri uang Rp 350 juta. Keduanya melakukan aksi nekat ini karena terlilit utang judi online.
Peristiwa perampokan terjadi awal Mei lalu di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo.
Korban, Riko, warga Madiun, sebelumnya mengambil uang di BNI dan berhenti di rumah indekos. Pelaku memecah kaca mobil dan menggondol uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Ponorogo berhasil menangkap kedua pelaku, Rison dan Albert, pertengahan Mei di Probolinggo. Polisi menyita Rp 70 juta dari total uang rampokan. Sisanya digunakan untuk kebutuhan pribadi dan dibawa oleh dua pelaku lain yang masih buron.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
“Kami masih buru dua orang lainnya, berasal dari luar Jawa. Peran mereka akan kami ungkap nanti,” imbuh Andin.
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pernah mendapati hasil tes darah menunjukkan kadar leukosit (sel darah putih)…
SwaraWarta.co.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang dikenal sebagai sertifikasi guru untuk Triwulan…
Tentu, saya akan bantu menuliskan artikel SEO dengan gaya profesional dan santai, khusus untuk topik…
Tentu saja! Sebagai seorang penulis profesional yang memahami seluk-beluk artikel SEO, khususnya di ranah lowongan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, kapan sebenarnya Hari Listrik Nasional diperingati? Jawabannya mungkin mengejutkan, karena tidak seperti…
SwaraWarta.co.id - Apakah akun BRImo Anda terblokir karena salah memasukkan password atau PIN berulang kali?…