Pencurian dengan modus pecah kaca mobil (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Dua pria, Rison dan Albert, harus berurusan dengan polisi setelah bobol mobil dan mencuri uang Rp 350 juta. Keduanya melakukan aksi nekat ini karena terlilit utang judi online.
Peristiwa perampokan terjadi awal Mei lalu di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo.
Korban, Riko, warga Madiun, sebelumnya mengambil uang di BNI dan berhenti di rumah indekos. Pelaku memecah kaca mobil dan menggondol uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Ponorogo berhasil menangkap kedua pelaku, Rison dan Albert, pertengahan Mei di Probolinggo. Polisi menyita Rp 70 juta dari total uang rampokan. Sisanya digunakan untuk kebutuhan pribadi dan dibawa oleh dua pelaku lain yang masih buron.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
“Kami masih buru dua orang lainnya, berasal dari luar Jawa. Peran mereka akan kami ungkap nanti,” imbuh Andin.
SwaraWarta.co.id – Apa sebutan untuk suit di negara Jepang? Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana masyarakat di…
SwaraWarta.co.id - Samsung kembali menggebrak pasar smartphone kelas menengah dengan meluncurkan lini terbarunya di awal…
SwaraWarta.co.id – Mari disimak baik-baik, apa yang dimaksud dengan menyesuaikan pendidikan sesuai kodrat alam? Dalam…
SwaraWarta.co.id – Bolehkah puasa setelah Nisfu Syaban? Memasuki pertengahan bulan Sya’ban, banyak umat Muslim mulai…
SwaraWarta.co.id - Dalam upaya meningkatkan daya gedor lini depan di paruh musim penting, Persib Bandung resmi merekrut striker…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan MBG lansia? Pemerintah…