Pencurian dengan modus pecah kaca mobil (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Dua pria, Rison dan Albert, harus berurusan dengan polisi setelah bobol mobil dan mencuri uang Rp 350 juta. Keduanya melakukan aksi nekat ini karena terlilit utang judi online.
Peristiwa perampokan terjadi awal Mei lalu di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo.
Korban, Riko, warga Madiun, sebelumnya mengambil uang di BNI dan berhenti di rumah indekos. Pelaku memecah kaca mobil dan menggondol uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Ponorogo berhasil menangkap kedua pelaku, Rison dan Albert, pertengahan Mei di Probolinggo. Polisi menyita Rp 70 juta dari total uang rampokan. Sisanya digunakan untuk kebutuhan pribadi dan dibawa oleh dua pelaku lain yang masih buron.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
“Kami masih buru dua orang lainnya, berasal dari luar Jawa. Peran mereka akan kami ungkap nanti,” imbuh Andin.
SwaraWarta.co.id – Apa yang seharusnya dilakukan, diketahui, dan dipahami oleh peserta didik diakhir pengajaran? Pendidikan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa permukaan bumi tidak rata? Ada yang menjulang tinggi, ada…
SwaraWarta.co.id – Indonesia resmi memesan 48 unit jet tempur siluman KAAN dari Turki, menandai tonggak…
SwaraWarta.co.id - Mulai Kamis, 12 Juni 2025, pemerintah China memberikan fasilitas bebas visa transit selama…
SwaraWarta.co.id - Istri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda, mengingatkan bahwa menikah tidak bisa…
SwaraWarta.co.id – Xiaomi baru saja mencatat sejarah dengan mobil listrik andalannya, SU7 Ultra, yang berhasil…