Pencurian dengan modus pecah kaca mobil (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Dua pria, Rison dan Albert, harus berurusan dengan polisi setelah bobol mobil dan mencuri uang Rp 350 juta. Keduanya melakukan aksi nekat ini karena terlilit utang judi online.
Peristiwa perampokan terjadi awal Mei lalu di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo.
Korban, Riko, warga Madiun, sebelumnya mengambil uang di BNI dan berhenti di rumah indekos. Pelaku memecah kaca mobil dan menggondol uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Ponorogo berhasil menangkap kedua pelaku, Rison dan Albert, pertengahan Mei di Probolinggo. Polisi menyita Rp 70 juta dari total uang rampokan. Sisanya digunakan untuk kebutuhan pribadi dan dibawa oleh dua pelaku lain yang masih buron.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
“Kami masih buru dua orang lainnya, berasal dari luar Jawa. Peran mereka akan kami ungkap nanti,” imbuh Andin.
SwaraWarta.co.id - Pernah enggak sih, lagi asyik-asyiknya kerja pakai laptop, tiba-tiba WhatsApp Web kamu macet…
SwaraWarta.co.id - Timnas U17 Indonesia sedang menjalani persiapan intensif menuju Piala Dunia U17 2025 di…
SwaraWarta.co.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang…
SwaraWarta.co.id - Polandia menjadi negara NATO pertama yang menembak jatuh drone Rusia di wilayah udaranya…
Swarawarta.co.id - Bali’s hospitality scene is dazzling: cliff-top infinity pools, boho-chic villas, beach clubs that…
Short answer Yes, Bali absolutely has steakhouses, and the island’s meat game has levelled up…