Pencurian dengan modus pecah kaca mobil (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Dua pria, Rison dan Albert, harus berurusan dengan polisi setelah bobol mobil dan mencuri uang Rp 350 juta. Keduanya melakukan aksi nekat ini karena terlilit utang judi online.
Peristiwa perampokan terjadi awal Mei lalu di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo.
Korban, Riko, warga Madiun, sebelumnya mengambil uang di BNI dan berhenti di rumah indekos. Pelaku memecah kaca mobil dan menggondol uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Ponorogo berhasil menangkap kedua pelaku, Rison dan Albert, pertengahan Mei di Probolinggo. Polisi menyita Rp 70 juta dari total uang rampokan. Sisanya digunakan untuk kebutuhan pribadi dan dibawa oleh dua pelaku lain yang masih buron.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
“Kami masih buru dua orang lainnya, berasal dari luar Jawa. Peran mereka akan kami ungkap nanti,” imbuh Andin.
SwaraWarta.co.id - Siapa sih yang nggak ingin eksis di platform video terbesar di dunia? Mengetahui…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek angsuran KUR BRI lewat WA? Bagi kamu yang merupakan pelaku…
SwaraWarta.co.id - Apa yang akan menjadi tantangan terbesar anda dalam menerapkan kurikulum merdeka di satuan…
Gaya rambut pria terus berkembang mengikuti tren fashion modern, terutama pengaruh gaya Korea yang semakin…
SwaraWarta.co.id - Suasana persaingan di Asia Tenggara kembali memanas. Meski waktu bergulirnya Piala AFF 2026 masih beberapa…
SwaraWarta.co.id - Apakah Idul Adha ada sidang isbat? Iya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar…