Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp4,4 miliar ke kas daerah.
Dana tersebut merupakan sisa dari total hibah Rp50 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mendukung tahapan Pilkada serentak 2024.
“Yang digunakan sekitar 90 persen dari anggaran. Untuk sisa SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) sudah kami kembalikan ke rekening kas daerah sejak 30 April lalu,” kata Gaguk di Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagian besar anggaran digunakan untuk honorarium badan ad hoc yang tersebar dari tingkat desa hingga kabupaten, yaitu sekitar 65 persen dari total dana yang digunakan. Selain itu, dana hibah juga digunakan untuk pengadaan logistik, sosialisasi, dan operasional lainnya.
Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, menyatakan bahwa dana sisa telah resmi masuk ke kas daerah dan akan dimasukkan dalam struktur Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2025. KPU Ponorogo telah menggunakan sekitar 90 persen dari anggaran yang diberikan.
“Sudah masuk semua ke kas daerah. Dana yang tidak terpakai sesuai aturan memang harus dikembalikan,” ujar Sumarno.
Sisa anggaran yang dikembalikan merupakan SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) yang telah dikembalikan ke rekening kas daerah sejak 30 April lalu.
Tentu saja! Sebagai seorang penulis profesional yang memahami seluk-beluk artikel SEO, khususnya di ranah lowongan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, kapan sebenarnya Hari Listrik Nasional diperingati? Jawabannya mungkin mengejutkan, karena tidak seperti…
SwaraWarta.co.id - Apakah akun BRImo Anda terblokir karena salah memasukkan password atau PIN berulang kali?…
SwaraWarta.co.id - Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK adalah layanan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…
Halo para pencari karir yang bersemangat! Jika Anda sedang mencari peluang emas di dunia purchasing,…
Sedang mencari peluang karir yang menjanjikan di industri Food & Beverage? Khususnya di bagian pengadaan…