Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp4,4 miliar ke kas daerah.
Dana tersebut merupakan sisa dari total hibah Rp50 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mendukung tahapan Pilkada serentak 2024.
“Yang digunakan sekitar 90 persen dari anggaran. Untuk sisa SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) sudah kami kembalikan ke rekening kas daerah sejak 30 April lalu,” kata Gaguk di Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagian besar anggaran digunakan untuk honorarium badan ad hoc yang tersebar dari tingkat desa hingga kabupaten, yaitu sekitar 65 persen dari total dana yang digunakan. Selain itu, dana hibah juga digunakan untuk pengadaan logistik, sosialisasi, dan operasional lainnya.
Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, menyatakan bahwa dana sisa telah resmi masuk ke kas daerah dan akan dimasukkan dalam struktur Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2025. KPU Ponorogo telah menggunakan sekitar 90 persen dari anggaran yang diberikan.
“Sudah masuk semua ke kas daerah. Dana yang tidak terpakai sesuai aturan memang harus dikembalikan,” ujar Sumarno.
Sisa anggaran yang dikembalikan merupakan SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) yang telah dikembalikan ke rekening kas daerah sejak 30 April lalu.
SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa tahun terakhir, isu kemiskinan di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek NPWP online? Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah identitas…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda menerapkan inspirasi tersebut untuk kemajuan penguasaan kompetensi? Inspirasi adalah percikan awal…
SwaraWarta.co.id - Ada poin penting yang perlu kamu ketahui cara bikin surat izin sekolah. Setiap…
SwaraWarta.co.id – Tips cara belajar efektif dan efisien yang bisa kamu lakukan hari ini. Belajar…
SwaraWarta.co.id - Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2025, akan…