Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Ditolak RSUD Karena Tidak Darurat

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Desi Erianti, warga Padang, meninggal dunia setelah ditolak oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang.

Meskipun memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), Desi tidak mendapatkan penanganan medis yang tepat waktu.

Desi Erianti mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dr Rasidin pada Jumat malam, 30 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak rumah sakit menyatakan kondisi Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan, sehingga tidak mendapatkan penanganan medis.

“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” ujar Suyudi.

Karena keterbatasan biaya, keluarga memilih membawa pulang Desi menggunakan ojek pada malam itu juga.

Baca Juga :  Lebaran H+2, Wilayah Jawa Timur Diguyur Hujan Sejak Siang

“Keesokan paginya kondisinya memburuk. Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” katanya.

Desi kemudian dibawa ke RS Siti Rahmah Padang, namun kondisinya sudah sangat kritis dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 12.31 WIB, Sabtu, 31 Mei 2025

“Kami sangat menyayangkan birokrasi kesehatan seperti ini. Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ujar Suyudi dengan nada kecewa.

Kasus serupa pernah terjadi di Subang, Jawa Barat, pada Februari 2023, ketika seorang ibu hamil bernama Kurnaesih meninggal dunia setelah ditolak oleh RSUD Ciereng Subang karena alasan kamar ICU penuh.

Baca Juga :  Spotify Luncurkan Partner Program untuk Monetisasi Konten Podcast dan Fitur Baru Podcast Clip

Kementerian Kesehatan RI kemudian melakukan investigasi dan audit medis

Dalam kasus Desi Erianti, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian dan apakah ada kesalahan prosedur di pihak rumah sakit.

Mengingat pasien dengan risiko tinggi tidak boleh ditolak oleh rumah sakit, seperti yang ditegaskan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono dalam kasus Kurnaesih ².

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Tag :

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Berita Terbaru