swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filiniangsih Hendarta, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI.
“Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Kamis (19/6/2025
Namun, Filiniangsih belum dapat memenuhi panggilan KPK karena memiliki agenda kedinasan yang sudah terjadwalkan dan tidak dapat dibatalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (18/6/2025).
Pihak BI telah memberikan respons terkait pemanggilan ini. KPK terus mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait.
Situasi ini menunjukkan komitmen KPK untuk menindaklanjuti kasus korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana.
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan jaringan komputer? Di era digital saat ini, kita hampir…
SwaraWarta.co.id - Informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bulan Juni 2026 sedang menjadi perbincangan…
SwaraWarta.co.id – Disimak pembahasan berikut, tuliskan saran/masukan anda dalam rangka penciptaan harmoni ekonomi, sosial, budaya,…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Roy Suryo ditangkap tengah menjadi sorotan publik dan viral di…
SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir semester, momen pembagian rapot selalu jadi hal yang mendebarkan sekaligus bikin…
Upaya pengelolaan limbah plastik berbasis ekonomi sirkular terus diperkuat di Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten…