Mendikdasmen Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Laptop Chromebook, 3 Stafsus Nadiem Dicekal ke Luar Negeri

- Redaksi

Monday, 9 June 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu’ti, menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) era Nadiem Makarim. Kejagung telah mencekal tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, terkait kasus ini yang melibatkan anggaran fantastis sebesar Rp 9,9 triliun.

Mendikbudristek menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berpedoman pada azas praduga tak bersalah. Meskipun mendukung proses hukum yang tengah berjalan, beliau berharap agar setiap tahapan penyelidikan dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Abdul Mu’ti menjelaskan kronologi kasus ini, menyebutkan bahwa program pengadaan laptop untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia tersebut berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022. Program ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan ke pemerintah daerah. Namun, Mu’ti menegaskan bahwa program tersebut telah dihentikan dan tidak lagi berjalan saat ini.

Detail Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung program pembelajaran di sekolah-sekolah. Nilai kontrak yang sangat besar, yaitu Rp 9,9 triliun, menjadi sorotan utama. Dugaan penyimpangan meliputi berbagai aspek, mulai dari proses pengadaan, pemilihan vendor, hingga penyaluran dana.

Kejagung telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim yang dicekal diduga memiliki peran penting dalam proses pengadaan tersebut. Ketiganya mangkir dari panggilan penyidik Kejagung sebelum akhirnya dilakukan pencekalan.

Peran Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim

Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, sebagai mantan staf khusus Nadiem Makarim, saat ini menjadi fokus utama penyelidikan Kejagung. Peran mereka dalam proses pengadaan laptop Chromebook masih diselidiki lebih lanjut. Kejagung berupaya untuk mengungkap secara rinci keterlibatan mereka dalam dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Redmi Turbo 4 Tampil di Geekbench, Ditenagai Chipset Dimensity 8400 Ultra

Pencekalan ketiganya dilakukan sebagai langkah untuk memastikan mereka tetap kooperatif dalam proses penyidikan. Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di rumah masing-masing mantan staf khusus tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawabannya.

Dampak Kasus Terhadap Dunia Pendidikan

Kasus ini tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga berdampak signifikan terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap program pemerintah di bidang pendidikan bisa tergerus jika kasus ini tidak ditangani dengan serius dan transparan. Pemerintah perlu memastikan agar kasus ini tidak menghambat program-program pendidikan lainnya.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya di sektor pendidikan. Sistem pengawasan dan pengendalian anggaran perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Wow! Ini Gaji Komeng dan Kondang Kusumaning Ayu Jika Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Mau Tahu Berapa?

Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini. Proses hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk memberikan keadilan bagi semua pihak dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk reformasi pengelolaan anggaran di sektor pendidikan agar lebih efektif dan akuntabel.

Berita Terkait

KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
Mendagri Tito Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Harga BTC Meningkat Ditengah Ketegangan Global
Kejagung Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi PT Pertamina
Jelang Akhir Grebeg Suro 2025, Sugiri Sancoko Beri Pesan Ini
Iran Mengancam Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Banjir Rob Kembali Rendam Permukiman Warga di Pluit, Air Capai 55 Sentimeter
Ketegangan Memuncak, Iran Pertimbangkan Tutup Selat Hormuz

Berita Terkait

Monday, 23 June 2025 - 16:19 WIB

KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Monday, 23 June 2025 - 16:13 WIB

Mendagri Tito Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor

Monday, 23 June 2025 - 15:59 WIB

Harga BTC Meningkat Ditengah Ketegangan Global

Monday, 23 June 2025 - 15:22 WIB

Kejagung Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi PT Pertamina

Monday, 23 June 2025 - 15:13 WIB

Jelang Akhir Grebeg Suro 2025, Sugiri Sancoko Beri Pesan Ini

Berita Terbaru

Nyeri pada kaki (Dok. Ist)

Lifestyle

Nyeri Kaki pada Wanita: Penyebab dan Cara Mengatasinya

Monday, 23 Jun 2025 - 16:16 WIB

Berita

Harga BTC Meningkat Ditengah Ketegangan Global

Monday, 23 Jun 2025 - 15:59 WIB